Semarang

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Semarang Teken PKS Pembangunan PSEL Semarang Raya

BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, Sabtu (28/3/2026).

​Bertempat di Kantor Gubernur Jawa Tengah, kesepakatan ini melibatkan tiga pihak utama: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

​Solusi Modern untuk Timbulan Sampah

​Pembangunan PSEL ini diproyeksikan menjadi solusi atas peningkatan volume sampah yang selama ini belum tertangani optimal dengan sistem konvensional. Teknologi ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik.

​Dalam skema kolaborasi ini:

  • Pemprov Jateng: Berperan dalam koordinasi dan pengawasan.
  • Pemkot Semarang & Pemkab Kendal: Bertanggung jawab pada aspek teknis, penyediaan lahan, sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku.

​Komitmen Wali Kota: 1.100 Ton Sampah per Hari

​Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan proyek strategis ini. Pemkot Semarang berkomitmen memenuhi kuota pasokan (feeding) sampah sebesar 1.100 ton per hari sesuai perjanjian.

Jawa Tengah Juara 1 Penyaluran Kredit Perumahan Rp2,3 Triliun, Menteri PKP Puji Kepemimpinan Ahmad Luthfi

​”Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Sambil menunggu proses pembangunan selama tiga tahun ke depan, kami akan terus menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.

​Transformasi dari Open Dumping ke Teknologi Modern

​Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari percepatan penanganan sampah nasional. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa tantangan di Jawa Tengah masih besar karena 29 dari 35 kabupaten/kota masih menggunakan praktik open dumping (pembuangan terbuka) yang dilarang undang-undang.

Data Pengelolaan Sampah Jawa Tengah:

  • Tingkat Pengelolaan Saat Ini: Sekitar 30% (di atas rata-rata nasional 24,9%).
  • Target: Jika praktik open dumping dihentikan dan beralih ke PSEL atau sanitary landfill, tingkat pengelolaan sampah di Jateng diprediksi melonjak hingga 78%.

​Menuju “Semarang Bersih”

​Proyek PSEL Semarang Raya ini menjadi tonggak sejarah peralihan sistem pengelolaan sampah dari tradisional menuju teknologi terintegrasi. Selain mendukung program strategis nasional, langkah ini selaras dengan visi “Semarang Bersih” untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik jangka panjang.

Tradisi Bodo Ketupat Dusun Juwono: Rawat Guyub lan Spiritualitas ing Tengah Geliat Kota Semarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement