Ekonomi

KAI Daop 4 Semarang Berikan Kompensasi Tiket 100% Akibat Gangguan di Stasiun Bumiayu

BERITASEMARANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memastikan seluruh pelanggan yang terdampak rintang jalan (Rinja) di emplasemen Stasiun Bumiayu pada Senin (6/4/2026), akan mendapatkan kompensasi penuh. Kebijakan ini diambil menyusul adanya perubahan pola operasi dan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api.

​Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa pihak KAI berkomitmen memberikan kemudahan bagi penumpang, baik yang memilih tetap melanjutkan perjalanan dengan rute memutar maupun yang memutuskan untuk membatalkan perjalanan.

​”Sebagai bentuk komitmen pelayanan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api,” ujar Luqman dalam keterangan resminya.

​Ketentuan Pengembalian Tiket

​Bagi pelanggan yang terdampak, KAI telah menetapkan beberapa poin penting terkait mekanisme pengembalian dana (refund):

  • Pengembalian Bea 100%: Berlaku bagi pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat perubahan rute (memutar), pengalihan perjalanan, atau potensi keterlambatan.
  • Tiket Lanjutan & PP: Pengembalian 100% juga mencakup tiket perjalanan lanjutan atau tiket pulang-pergi (PP), selama masih dalam pengelolaan KAI Group.
  • Batas Waktu: Pengajuan pengembalian dilakukan maksimal 7 hari sejak tanggal kejadian.
  • Kanal Pengajuan: Penumpang dapat mengurus pembatalan di loket stasiun atau melalui Contact Center KAI 121 (Telepon/VoIP di aplikasi Access by KAI).
  • Pembatalan Mandiri: Khusus untuk kereta yang statusnya batal beroperasi (cancel train), pembatalan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Access by KAI.
  • Metode Refund: Dana akan dikirimkan melalui mekanisme transfer ke rekening bank milik pelanggan.

​Daftar Kereta Api yang Dibatalkan

​Imbas dari gangguan di wilayah Bumiayu ini, KAI Daop 4 Semarang terpaksa membatalkan dua perjalanan kereta api dari wilayahnya, yaitu:

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen: Fokus pada Transparansi Produk dan Literasi Digital

  1. KA 191 Kamandaka (Semarang Tawang – Purwokerto)
  2. KA 186 Joglosemarkerto (Semarang Tawang – Solo Balapan)

​Pihak KAI telah menyiagakan petugas layanan pelanggan di stasiun-stasiun wilayah Daop 4 untuk memberikan pendampingan dan informasi terkini kepada para penumpang.

​”Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak-hak pelanggan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Luqman.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement