Nasional Semarang

Pulihkan Kepercayaan Diri Birokrasi, Pemkot Semarang Gandeng KPK Perkuat Integritas

BERITASEMARANG.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah konkret untuk memutus trauma kolektif akibat rentetan persoalan hukum masa lalu. Melalui agenda “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang”, sebanyak 512 aparatur yang terdiri dari pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang resmi menandatangani Pakta Integritas di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4).

​Hadir langsung memberikan pembekalan, Wakil Ketua KPK RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH. Dalam sesi yang berlangsung khidmat tersebut, Fitroh mengajak seluruh ASN untuk melakukan “hijrah” budaya kerja melalui konsep karakter IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil).

​”Integritas adalah sinkronisasi antara hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanyalah alat bantu. Manusia tetap harus memiliki ‘rem’ internal melalui rasa sabar, syukur, dan ikhlas agar tidak terjebak ego jabatan maupun harta,” tegas Fitroh di hadapan ratusan peserta.

​Soroti Skor SPI yang Rawan

​Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam sambutannya berbicara terbuka mengenai kondisi birokrasi saat ini. Ia menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang yang berada di angka 70,29, sebuah level yang dikategorikan rawan.

Waspada Investasi Bodong dan Scam Keuangan, OJK Jateng Minta Media Perkuat Deteksi Dini

​”Kita harus jujur melihat data. Dalam empat tahun terakhir, skor kita cenderung turun. Ironisnya, kerentanan ini justru dipicu oleh persepsi internal. Publik menilai kita bagus, tapi justru di dalam (birokrasi) sendiri belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi,” ungkap Agustina.

​Ia menambahkan bahwa proses hukum yang terjadi pada periode 2011 hingga 2024 telah meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi para ASN. Tekanan moral tersebut seringkali membuat aparatur merasa tidak tenang dan takut dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

​Hijrah Menuju Budaya Antikorupsi

​Sebagai strategi pemulihan, Agustina mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai gaya hidup (lifestyle), bukan sekadar kepatuhan pada aturan. Menurutnya, kesejahteraan ASN Semarang yang merupakan tertinggi di Jawa Tengah seharusnya menjadi fondasi untuk bekerja lebih profesional dan objektif.

​”Kita ingin berhijrah dari cara kerja yang kaku karena takut melanggar undang-undang, menuju pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Jika sudah menjadi prinsip diri, kita berani mengatakan ‘tidak’ pada KKN bukan karena takut pasal, tapi karena memang itu karakter kita,” lanjutnya.

Lestarikan Budaya, Semar Bersatu Gelar Pameran Gemstone Nasional di Semarang

​Penandatanganan Pakta Integritas ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis untuk menjamin transparansi dalam perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

​”Hari ini kita mulai suasana baru. Saya ingin ASN Kota Semarang berani bersikap jujur tanpa merasa tertekan oleh bayang-bayang masa lalu. Mari kita jadikan integritas ini budaya yang membuat kita nyaman melayani warga,” pungkas Agustina.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolrestabes Semarang (Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri) Brigjen Pol. M. Syahduddi, Kajari Semarang Dr. Andhie Fajararianto, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof. Soedharto P. Hadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement