Jateng Ekonomi

Jateng Kejar Target 576 Ribu Sertifikasi Halal

BERITASEMARANG.ID  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target ambisius untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayahnya. Sebanyak 576 ribu bidang usaha di Jawa Tengah ditargetkan segera mengantongi sertifikat halal guna memberikan jaminan keamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

​Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan sinergi kuat dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif memfasilitasi para pelaku usaha, terutama skala mikro dan kecil, dalam proses pengurusan sertifikasi.

​”Harapannya, Pemda bisa memberikan fasilitasi melalui OPD, Baznas, BUMD, maupun melibatkan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” ujar Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, dalam acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Target Sertifikat Halal di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, Selasa (21/4).

​Dukung Wisata Ramah Muslim

​Langkah masif ini sejalan dengan tema tahun ketiga kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin yang fokus pada pengembangan pariwisata dan ekonomi syariah. Menurut Gus Yasin, ketersediaan produk halal merupakan fondasi utama dalam menyambut wisatawan mancanegara maupun domestik.

​”Kalau bicara wisata, bukan hanya hotel yang ramah muslim, tetapi makanan juga harus serba halal. Ini harus menjadi budaya dan tren gaya hidup di masyarakat,” tambahnya.

Kecamatan Berdaya Pemprov Jateng Dekatkan Layanan, Ratusan UMKM Pemalang Kini Punya NIB Gratis

​Meski mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengurusan, Gus Yasin memastikan bahwa keberadaan kantor perwakilan BPJPH di Jawa Tengah akan memudahkan akses masyarakat. Proses ini nantinya akan disinergikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

​Peringkat Dua Nasional

​Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Jateng, termasuk hibah tanah untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH. Saat ini, capaian sertifikasi halal di Jawa Tengah menempati peringkat kedua secara nasional.

​Menurut Aqil, sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban agama, melainkan kebutuhan pasar. Produk yang bersertifikat halal memiliki nilai tambah dan potensi besar untuk menembus pasar ekspor karena telah memenuhi standar kesehatan dan kehalalan yang ketat.

​”Jika konsumen merasa was-was, mereka tidak akan belanja. Akibatnya, produk ditinggalkan. Halal adalah kunci kenyamanan konsumen,” jelas Aqil.

​Sinergi 35 Kabupaten/Kota

​Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis hibah aset dari Pemprov Jateng kepada BPJPH. Selain itu, dilaksanakan juga kesepakatan bersama dengan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk berkomitmen memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pengusaha di daerah masing-masing melalui orkestrasi anggaran APBD dan gotong royong lintas sektor.

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Konektivitas Digital 2026

​Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi dan standardisasi produk UMKM Jateng menuju pasar global.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement