Pendidikan Semarang

Sengkarut Modus ‘Alamat Palsu’ KK saat PPDB, Dr. NAN Murniati, M.Pd: Kembalikan Jalur Seleksi ke Kompetensi Anak

BERITASEMARANG.ID — Fenomena manipulasi Kartu Keluarga (KK) atau modus “alamat palsu” selalu menjadi tren tahunan yang memprihatinkan setiap kali musim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) tiba. Demi meloloskan anak ke sekolah favorit, tidak sedikit orang tua yang nekat memindahkan nama anak ke KK kerabat atau warga lokal yang dekat dengan sekolah incaran.

​Menanggapi carut-marut tersebut, Pakar Perencanaan Pendidikan dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Dr. NAN Murniati, M.Pd., menilai sudah saatnya pemerintah merombak total sistem zonasi yang berbasis jarak geografis.

​Menurutnya, regulasi SPMB perlu diubah dengan membebaskan siswa memilih sekolah secara merdeka, namun dengan kendali ketat pada kuota daya tampung dan seleksi kompetensi.

​”Siasat memindahkan nama anak ke KK kerabat sebenarnya adalah respons keputusasaan terhadap sistem yang mematikan hak pilih. Jika sekat zonasi dihapus, fungsi KK akan bersih dari intrik kebohongan dan kembali pada fungsi aslinya sebagai dokumen kependudukan yang jujur,” ujar Dr. Murniati.

​Solusi Mengatasi Penumpukan Pendaftar

​Bila aturan jarak dihapus, tantangan terbesarnya adalah potensi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah yang dianggap unggul. Dr. Murniati menawarkan formula filter utama sebagai pengganti jarak:

Satgas PASTI Tindak Tegas Universal Peak dan BAFI Group Indonesia Terkait Investasi Fiktif dan Jasa Pinjol Ilegal

  • Kuota Kursi yang Transparan: Setiap sekolah menetapkan daya tampung yang jelas dan tidak bisa diintervensi.
  • Kompetensi Sehat: Pengisian kuota dilakukan melalui kompetensi nilai akademik dan bakat non-akademik.
  • Jalur Afirmasi Terkunci: Kuota khusus untuk masyarakat kurang mampu yang memiliki potensi tetap dijamin demi keadilan sosial.

​”Sistem ini jauh lebih adil. Anak diterima berdasarkan kualitas diri dan usaha kerasnya, bukan karena faktor keberuntungan letak geografis rumahnya,” lanjut Dosen Magister Manajemen Pendidikan UPGRIS tersebut.

​Menghentikan Degradasi Moral Anak

​Lebih lanjut, Dr. Murniati menyoroti dampak psikologis dan moral jangka panjang bagi anak-anak. Sistem berbasis jarak yang korup tanpa sadar telah mengajarkan anak-anak sejak dini bahwa aturan hukum bisa diakali melalui manipulasi administratif.

​Sebaliknya, sistem berbasis kompetensi diyakini mampu membangun mentalitas generasi muda yang tangguh:

  1. Merangsang Perjuangan Jujur: Anak termotivasi untuk belajar lebih giat dan mengasah bakat.
  2. Menjaga Integritas: Ketika lolos ke sekolah impian, anak akan masuk dengan kepala tegak karena bangku tersebut diraih atas dasar kapasitas intelektual mereka sendiri, bukan hasil kebohongan.

​Mendorong Pemerataan Mutu Sekolah

​Penerapan sistem baru ini diakui membutuhkan komitmen sistemis yang kuat dari pemerintah, terutama dalam memastikan alat ukur kompetensi yang standar, transparan, dan bebas dari intervensi “orang dalam”.

​Namun, sistem ini memiliki efek domino yang positif bagi iklim pendidikan nasional. Ketika kompetensi menjadi indikator utama, sekolah-sekolah yang awalnya sepi akan mulai berbenah meningkatkan kualitasnya secara mandiri agar dapat memikat calon murid-murid berprestasi.

Dishub Kota Semarang Sukses Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas 2026

​”Pendidikan tidak boleh dimulai dengan kepalsuan alamat kependudukan. Mengembalikan SPMB pada jalur kompetensi yang sehat bukan hanya menyaring murid terbaik, tetapi juga merawat integritas moral generasi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement