BERITASEMARANG.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kehilangan barang milik seorang calon penumpang di area Stasiun Semarang Tawang (SMT), Selasa (30/6). Korban merupakan calon penumpang KA 21 Argo Muria yang kehilangan satu buah tas ransel berwarna hitam.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan bahwa laporan diterima oleh petugas pos pengamanan stasiun sekitar pukul 16.30 WIB. Korban melaporkan kehilangan tasnya saat berada di area zona 3 ruang tunggu stasiun.
Menanggapi laporan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari personel pengamanan stasiun, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan sekuriti langsung melakukan respons cepat. Petugas memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk melacak keberadaan barang tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal melalui rekaman CCTV, korban terlihat berada di area zona 3 ruang tunggu sisi timur Stasiun Semarang Tawang sekitar pukul 16.10 WIB. Pada saat itulah, tas ransel milik korban diduga terjatuh.
”Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 16.13 WIB, terlihat dalam rekaman CCTV seseorang yang tidak dikenal mengambil barang tersebut dan langsung meninggalkan area stasiun melalui pintu keluar,” jelasnya.
Petugas gabungan langsung melakukan upaya pencarian dan penelusuran menyisir area stasiun hingga ke lingkungan sekitarnya. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Semarang Utara untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
KAI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi mendukung proses pengungkapan kasus.
Atas kejadian ini, KAI Daop 4 Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh pelanggan, baik di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api. KAI memastikan sistem pengawasan melalui CCTV aktif dan patroli petugas di lapangan akan terus dioptimalkan.
Di sisi lain, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar selalu waspada dan memperhatikan barang bawaan pribadi mereka, terutama saat berada di area publik yang ramai seperti ruang tunggu, peron, dan fasilitas umum stasiun. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan tas tersebut diminta untuk segera melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat.

Komentar