BERITASEMARANG.ID — Pemerintah Kota Semarang angkat bicara terkait kekhawatiran warga mengenai kehadiran petugas program IQRO (Informasi Data Pajak Melalui QR Code Online) ke rumah-rumah dalam beberapa hari terakhir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Diah Supartiningtias, memastikan bahwa program ini aman dan bertujuan menciptakan keadilan pajak.
Menurut Diah, pendataan door-to-door terpaksa dilakukan karena sistem peta digital saat ini belum mampu mendeteksi letak pasti objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara akurat, terutama untuk lahan yang sudah pecah kavling atau beralih kepemilikan.
”Kami memahami kekhawatiran warga di era digital ini. Namun, kami tegaskan bahwa petugas hanya memverifikasi data SPPT PBB dan kondisi fisik bangunan. Bapenda tidak pernah meminta data sensitif seperti nomor rekening, PIN, atau meminta warga mengunduh aplikasi asing,” ujar Diah, Selasa (7/7/2026).
Setelah didata, rumah warga akan ditempeli stiker ber-QR Code. Melalui stiker ini, warga bisa menikmati dua manfaat praktis via aplikasi resmi Hebat, Bayar PBB Online maksudnya membayar pajak langsung lewat QRIS tanpa perlu mengantre. Dan yang kedua juga mendapatkan layanan pengaduan untuk mengajukan koreksi data PBB secara mandiri dari rumah.
Pemkot Semarang menegaskan seluruh proses IQRO ini gratis. Petugas di lapangan wajib dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi. Jika ragu, warga diimbau memverifikasi identitas petugas melalui HALO BAPENDA di 0800-1616-162 atau WhatsApp 0811-2889-809.

Komentar