BERITASEMARANG.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi memberlakukan kebijakan fleksibilitas waktu kerja (flexi time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 13 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas) tahun ajaran 2026/2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait gerakan Gamas dan Gemar (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak). Bahkan, jadwal apel pagi di lingkungan Pemprov Jateng sengaja diundur demi memberikan keleluasaan bagi para ayah.
Menurut Sumarno, kesejahteraan pegawai tidak hanya diukur dari materi, melainkan juga dari kesempatan hadir dalam momen krusial tumbuh kembang anak.
”Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” ujar Sumarno saat menghadiri acara di Karanganyar, Jumat (10/7).
Melalui langkah ini, Pemprov Jateng berharap keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan dapat memperkuat ikatan emosional keluarga sejak hari pertama sekolah.

Komentar