Ekonomi Nasional

​Perkuat Pengamanan Aset dan Layanan Bank Emas, PT. Pegadaian ( Persero ) Kanwil XI Semarang Gandeng Baharkam Polri  

BERITASEMARANG.ID – PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang terus memperkuat sistem pengamanan aset serta perlindungan nasabah seiring dengan lonjakan kinerja bisnis yang signifikan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Sinergi Kerja Sama PT Pegadaian dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digelar di Aruss Hotel Semarang, Kamis (23/7/2026).

​Kerja sama ini fokus pada bantuan pengamanan objek vital, pemanfaatan produk dan layanan, hingga penegakan hukum guna memberikan rasa aman maksimal bagi para nasabah.

​Senior Executive Vice President (SEVP) General Affair PT Pegadaian, Zulfan Adam, menyampaikan bahwa pertumbuhan aset perusahaan yang pesat memerlukan dukungan pengamanan yang ekstra, terutama mengingat posisi Pegadaian yang mengelola aset fisik dan emas dalam jumlah besar.

​”Alhamdulillah, kinerja perusahaan tumbuh cukup signifikan. Aset kita tumbuh sekitar 150 persen hingga mencapai Rp186 triliun, di mana aset emas kita sendiri tercatat sekitar Rp15 triliun, belum termasuk aset-aset fisik lainnya,” ujar Zulfan Adam di sela-sela acara.

​Zulfan menambahkan, penguatan pengamanan ini juga menjadi landasan penting dalam menunjang visi besar Pegadaian membangun ekosistem Bullion Services atau Bank Emas di Indonesia. Selain itu, transaksi digital masyarakat melalui aplikasi Tring! juga terus menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat.

Wajah Baru Stasiun Tawang: Menjaga Sejarah, Memacu Ekonomi Semarang

​”Fasilitas dan outlet Pegadaian menyimpan banyak barang jaminan emas yang merupakan Objek Vital Nasional. Kata kunci kita adalah memberikan pelayanan yang nyaman dan aman. Melalui kerja sama dengan Polri, kami berharap mendapatkan dukungan penuh agar nasabah merasa aman berinvestasi, sehingga kepercayaan serta reputasi perusahaan terus terjaga,” jelasnya.

​Dukungan Baharkam Polri: Dari Pengamanan Fisik hingga Penegakan Hukum

​Sementara itu, Karobinopsnal Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Erwin Kurniawan, S.I.K., M.Hum., menyambut positif inisiatif Pegadaian. Menurutnya, Polri siap memberikan pengawalan melalui fungsi preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

​”Sesuai tugas pokok Polri, khususnya di Baharkam yang membawahi fungsi Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditbinmas, hingga Ditpolair, kami menyambut baik kerja sama ini. Visi aman yang diusung PT Pegadaian tentu membutuhkan sinergi dengan institusi yang menangani pengamanan,” kata Brijgen Pol. Erwin Kurniawan.

​Erwin menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini mencakup bantuan pengamanan fisik terhadap aset Pegadaian di seluruh wilayah Indonesia, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama.

Wuling Resmi Meluncurkan Aira ev di GIIAS 2026: Mobil Listrik Ringkas nan Bergaya Neo Classic, Harga Mulai Rp155 Juta

​Selain pengamanan fisik, Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi kejahatan digital seiring pesatnya penggunaan aplikasi keuangan seperti aplikasi Tring! milik Pegadaian.

​”Bila dalam perjalanannya muncul gangguan keamanan atau tindak pidana—termasuk kejahatan di ranah digital—tentu fungsi penegakan hukum di Polri seperti Bareskrim Polri yang telah bersinergi dengan BUMN siap melakukan tindakan penegakan hukum demi mengamankan kepentingan masyarakat dan negara,” tegas Erwin.

​Sinergi antara PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Polri ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap ekosistem investasi emas nasional sekaligus memperkuat rasa percaya masyarakat dalam bertransaksi di lembaga keuangan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement