BERITASEMARANG.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespons penetapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan KPK. Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal tanpa gangguan.
”Insyaallah surat penunjukan sudah ditandatangani. Begitu ada penetapan tersangka, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Catatan utamanya, jangan sampai masalah hukum mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegas Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Kamis (30/7/2026).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi juga dijadwalkan melakukan asesmen serta bertemu langsung dengan Plt Bupati untuk mengawal keberlangsungan pemerintahan di Pemalang.
Menanggapi kasus ini, Sumarno kembali mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga integritas, khususnya memitigasi risiko korupsi di area rawan seperti pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.

Komentar