BERITASEMARANG.ID – Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tingkat Perguruan Tinggi, UNNES sukses menyabet Peringkat III Nasional dengan Predikat AA (Istimewa) dan mengantongi nilai sempurna 100.
Capaian prestisius ini merupakan apresiasi atas kinerja unggul UNNES dalam pengelolaan JDIH sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).
Poin Kunci Keberhasilan JDIH UNNES:
-. Predikat Istimewa: Meraih Predikat AA dan skor penuh 100, membuktikan standar pengelolaan dokumentasi hukum berbasis digital yang transparan dan modern.
-. Mendukung Kepastian Hukum: Hadirnya JDIH yang terintegrasi dan mudah diakses mendorong transparansi, akuntabilitas, serta akurasi informasi hukum bagi publik dan sivitas akademika.
-. Kontribusi pada SDGs: Selaras dengan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) untuk tata kelola kelembagaan yang tangguh, serta SDG 4 (Quality Education) melalui penyediaan sarana literasi hukum untuk pendidikan dan penelitian.
Sinergi kuat antarunit dan dukungan penuh pimpinan universitas menjadi kunci utama di balik kesuksesan ini. Capaian ini tidak sekadar menjadi kebanggaan di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen UNNES dalam menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang inklusif, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Melalui prestasi ini, JDIH UNNES terpacu untuk terus berinovasi dan memperkuat layanan informasi hukum yang siap mendukung visi UNNES sebagai kampus unggul dan berintegritas.

Komentar