BERITASEMARANG.ID – Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang, Anton Catur Sulistiyo, S.H., M.H., resmi merilis karya terbarunya berjudul ”Penegakan Hukum terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial”.
Buku ber-ISBN ini ditulis berkolaborasi dengan pakar hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M. Karya ini hadir sebagai panduan krusial dan referensi utama bagi para hakim, jaksa, advokat, birokrat, praktisi, hingga akademisi.
Lahir dari pemikiran kritis atas berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, buku ini menyoroti efektivitas pelaksanaan hukum ketenagakerjaan, khususnya pada tahap eksekusi putusan PHI.
Dr. Kukuh menjelaskan bahwa meski UU Cipta Kerja dirancang untuk mendorong investasi dan fleksibilitas tenaga kerja, timbul kekhawatiran terkait melemahnya kepastian hukum bagi pekerja pasca-putusan pengadilan. Oleh karena itu, pengkajian mendalam mengenai efektivitas eksekusi hak-hak pekerja menjadi sangat krusial.
Melalui hadirnya buku ini, kedua penulis berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum ketenagakerjaan dan hukum acara perdata di Indonesia, khususnya dalam menjamin kepastian eksekusi putusan yang adil bagi seluruh pihak.

Komentar