Jateng Ekonomi

Pertamina Sanksi 180 SPBU di Jateng-DIY, Akibat Penyalahgunaan BBM & LPG Subsidi

BERITASEMARANG.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberi sanksi tegas kepada 180 SPBU di wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang 2026. Langkah ini diambil atas keterlibatan oknum operator dalam pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.

​Pjs Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Risky Diba Avrita, menyebut angka itu setara 16 persen dari total 1.117 SPBU yang beroperasi. Rinciannya mencakup 8 SPBU di DIY dan 172 SPBU di Jawa Tengah.

​”Pelanggaran terbanyak dominan pada penyaluran BBM tidak sesuai peruntukan sebanyak 97 kasus, CCTV tidak sesuai ketentuan di 25 SPBU, serta sarana fasilitas yang bermasalah,” ujar Diba dalam konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Jumat (4/9).

​Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari surat peringatan tertulis hingga penghentian sementara pasokan BBM. Sebanyak 40 persen dari total penindakan tersebut bersumber dari aduan masyarakat melalui Call Center 135.

​Dalam kesempatan yang sama, Pertamina mengapresiasi keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam membongkar tiga kasus besar penyalahgunaan energi bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak. Nilai penyalahgunaan subsidi dari ketiga kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp10,82 miliar.

Garuda Tambah Penerbangan dan Diskon Tiket untuk Kafilah MTQ Nasional XXXI

​Modus operandi yang diungkap aparat meliputi pengoplosan LPG 3 kg ke tabung non-subsidi, pengisian Bio Solar berulang menggunakan tangki kendaraan modifikasi, hingga manipulasi pelat nomor dan kode QR (barcode).

​Sales Area Manager Retail Semarang Pertamina Patra Niaga, Achmad Rifqi, menegaskan sinergi dengan pihak kepolisian sangat krusial untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

​”Penegakan hukum ini bukti negara hadir menjaga keadilan distribusi. BBM subsidi dan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Rifqi.

​Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur LPG oplosan murah yang berisiko memicu kebakaran. Apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM maupun LPG di lapangan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center Pertamina 135 atau ke kepolisian terdekat.

Sambut Peserta MTQ Nasional, Semarak Keberagaman FKL 2026 Diperpanjang   

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement