BERITASEMARANG.ID — Gerakan Pemuda Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (Garda NKRI) menyatakan keberatan terhadap penyelenggaraan Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Kota Semarang pada 21–23 Oktober 2026. Penolakan tersebut berkaitan dengan polemik internal dan dualisme kepengurusan yang disebut masih terjadi di tubuh organisasi profesi notaris tersebut.
Ketua Umum DPD Garda NKRI Jawa Tengah, Ahmad Rizqinal Mubarok, menilai persoalan internal organisasi perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku. Ia juga mengkhawatirkan konflik tersebut berdampak terhadap kondusivitas wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang.
Menurut Ahmad, notaris merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, ia menyayangkan apabila konflik internal organisasi justru mencuat di tengah penyelenggaraan kongres di Semarang.
“Notaris kita kenal sebagai profesi yang paham hukum. Kita datang ke notaris untuk mendapat alat bukti yang diakui negara. Kita datang ke notaris untuk menghindari konflik,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan bahwa keberatan Garda NKRI ditujukan pada penyelenggaraan kongres di tengah polemik kepengurusan, bukan kepada profesi notaris secara keseluruhan.
“Sedangkan hari ini para notaris akan datang ke Kota Semarang untuk berkonflik. Oleh karenanya kami keberatan, kami menolak. Jangan sampai kota ini menoreh sejarah perpecahan,” tegasnya.
Ahmad mengatakan, Garda NKRI menginginkan agar persoalan internal INI diselesaikan tanpa menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat pertentangan antarkelompok.
“Tuntutan kami sederhana. Kami hanya menginginkan Jawa Tengah jangan dijadikan tempat pemecah belah Ikatan Notaris Indonesia,” katanya.
Garda NKRI Desak Menteri Hukum Bersikap Objektif
Selain menyampaikan penolakan, Garda NKRI mendesak Menteri Hukum dan pihak-pihak terkait untuk bersikap tegas, objektif, serta tidak memihak dalam menyikapi persoalan kepengurusan INI.
Garda NKRI juga meminta seluruh elemen notaris mengedepankan profesionalitas, menjaga marwah profesi, dan mengutamakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi serta hukum yang berlaku.
Ahmad mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan aspirasi melalui aksi pada Rabu. Dalam aksi tersebut, Garda NKRI meminta pimpinan maupun panitia penyelenggara kongres untuk menemui massa dan memberikan penjelasan.
Karena respons yang diterima dinilai belum sesuai dengan harapan, Garda NKRI kemudian kembali menggelar aksi pada Jumat (23/10/2026).
“Sesuai janji kami dari DPD Garda NKRI Jawa Tengah, apabila aksi kami tidak diindahkan dan tidak ada pimpinan maupun panitia penyelenggara kongres yang menemui kami pada hari Rabu kemarin, kami akan turun kembali dan membawa massa lebih banyak lagi,” ujar Ahmad.
Aksi Jilid II Sempat Diwarnai Saling Dorong
Aksi jilid II yang digelar DPD Garda NKRI Jawa Tengah di Kota Semarang pada Jumat (23/10/2026) diikuti ratusan orang. Aksi tersebut menjadi bentuk penegasan sikap organisasi terhadap penyelenggaraan Kongres INI di tengah polemik internal yang mereka soroti.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi saling dorong antara massa Garda NKRI dan peserta kongres. Ketegangan kemudian diredam dengan bantuan aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Pengamanan dilakukan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh dan menjaga kegiatan tetap terkendali. Setelah situasi mereda, massa Garda NKRI kembali menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Ahmad menyebut aksi jilid II sebagai bentuk konsistensi organisasinya dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa Garda NKRI akan tetap mengedepankan cara-cara damai, tertib, dan konstitusional.
Menurutnya, kehadiran ratusan orang dalam aksi tersebut menunjukkan keseriusan Garda NKRI dalam menyikapi persoalan penyelenggaraan kongres di Semarang.
Meski demikian, Ahmad berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperluas polemik internal organisasi hingga berdampak terhadap kondusivitas Jawa Tengah.
“Jangan jadikan Jawa Tengah tempat perpecahan. Kami ingin Semarang tetap menjadi kota yang kondusif, bukan menjadi catatan sejarah perpecahan organisasi,” pungkas Ahmad.

Komentar