SEMARANG – Kondisi internal Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Jawa Tengah dikabarkan sedang memanas. Hal ini terjadi karena adanya dugaan pengabaian instruksi dari Pengurus Besar (PB TI) pusat serta pembagian tugas (job description) yang tidak berjalan sesuai aturan.
Poin-Poin Utama Masalah:
- Instruksi Pusat Diabaikan: PB TI sebenarnya telah menolak usulan perombakan pengurus (PAW) di Jateng melalui surat resmi bulan September 2025. Namun, sejumlah pengurus di Jateng disebut tetap mengabaikan keputusan tersebut.
- Dominasi Satu Pihak: Kabid Binpres TI Jateng, Budi Setiyono, mengeluhkan bahwa urusan organisasi saat ini didominasi oleh satu orang, yaitu Kabid Organisasi Taufik Hidayat. Ia dinilai mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan bidang terkait.
- Kegiatan Tidak Sesuai Rencana: Salah satu dampaknya terlihat pada pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Sabuk Hitam. Awalnya direncanakan keliling daerah, namun tiba-tiba dipusatkan di satu lokasi secara sepihak.
- Risiko Penurunan Prestasi: Konflik ini dikhawatirkan akan merusak fokus pembinaan atlet. Jika manajemen organisasi berantakan, prestasi taekwondo Jawa Tengah terancam merosot.
Syarat Perombakan Pengurus (PAW):
Sesuai aturan (AD/ART), perombakan pengurus tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus memenuhi syarat:
- Rapat harus dihadiri minimal 50% + 1 anggota pengurus.
- Memiliki alasan yang jelas dan transparan.
- Mendapat rekomendasi resmi dari KONI Jateng.
” Hingga saat ini, komunikasi antar pengurus dikabarkan tersumbat, bahkan undangan rapat koordinasi dari Wakil Ketua TI Jateng kabarnya tidak dihadiri oleh pengurus lainnya,” kata Budi Setiyono selaku Kabid Pembinaan Prestasi Pengprov TI Jateng.

Komentar