BERITASEMARANG.ID – Menjaga kesehatan kini tak lagi sekadar soal mengobati saat sakit. BPJS Kesehatan Cabang Semarang secara masif mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk lebih peduli pada pencegahan melalui Skrining Riwayat Kesehatan. Langkah ini menjadi krusial untuk mendeteksi potensi penyakit kronis sebelum berkembang menjadi komplikasi serius.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menegaskan bahwa skrining ini merupakan kewajiban bagi seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

”Kami menyarankan skrining dilakukan secara rutin setiap awal tahun melalui Aplikasi Mobile JKN. Fokus kami bukan hanya mengobati (kuratif), tapi mencegah (preventif) agar penyakit seperti diabetes, hipertensi, hingga jantung bisa diketahui lebih awal,” ujar Sari, Kamis (15/01).
Data Bicara: Ribuan Peserta Terdeteksi Berisiko
Berdasarkan data tahun 2025, kesadaran warga di Kota Semarang dan Kabupaten Demak mulai meningkat. Sebanyak 1.245.525 peserta telah melakukan skrining. Hasilnya cukup mengejutkan, ribuan orang terdeteksi memiliki risiko kesehatan yang selama ini mungkin tidak mereka sadari:

Kisah Dewi: “Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati”
Manfaat nyata dirasakan oleh Dewi Kurniasari (40). Setelah mengisi 49 pertanyaan di Aplikasi Mobile JKN, ia mendapati hasil yang mengejutkan: dirinya berisiko tinggi terkena diabetes melitus dan hipertensi.
”Hasil skrining memberikan gambaran real-time kondisi saya. Berkat info ini, saya langsung berkonsultasi ke faskes dan melakukan pemeriksaan laboratorium. Jika tidak skrining sekarang, mungkin saya baru sadar saat sudah parah,” ungkap Dewi.
Cara Mudah Melakukan Skrining
Anda tidak perlu mengantre di kantor BPJS untuk melakukan skrining. Layanan ini tersedia di ujung jari melalui:
Aplikasi Mobile JKN (Menu Skrining Riwayat Kesehatan)
Web Skrining BPJS Kesehatan
Layanan PANDAWA
FKTP (Puskesmas/Klinik) saat melakukan kunjungan rutin.
Bagi peserta yang hasilnya menunjukkan risiko tinggi, sistem akan otomatis mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa dipungut biaya tambahan (sesuai prosedur JKN).
Jangan tunggu sakit untuk peduli! Mari lakukan skrining sekarang demi masa tua yang lebih berkualitas.

Komentar