BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menabuh genderang reformasi besar-besaran di pasar modal Indonesia. Dalam sebuah langkah yang disebut sebagai “bold and ambitious reforms”, OJK bersama Pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) menyepakati delapan rencana aksi strategis untuk memperkuat likuiditas dan kepercayaan investor.
Langkah berani ini diumumkan langsung oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (1/2/2026).
“Kami berkomitmen memenuhi ekspektasi Global Index Provider dan membawa pasar modal kita selaras dengan best practices internasional agar semakin kredibel dan investable,” tegas Friderica.
Free Float Naik Jadi 15%, Emiten Lama Diberi Waktu
Salah satu poin paling krusial dalam reformasi ini adalah klaster kebijakan free float. OJK memutuskan untuk menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen, melonjak signifikan dari ketentuan saat ini yang hanya 7,5 persen.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten lama, sementara bagi perusahaan yang baru akan melakukan Initial Public Offering (IPO), ketentuan 15 persen ini langsung berlaku. Langkah ini diambil agar bobot Indonesia dalam indeks global meningkat, sehingga lebih banyak aliran dana asing yang masuk.
Berantas Manipulasi dan Perkuat Transparansi
Selain likuiditas, OJK membidik sisi integritas melalui empat klaster utama:
- Transparansi Pemilik Asli (UBO): Penguatan pengawasan terhadap Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham agar tidak ada lagi kepemilikan yang tersembunyi.
- Data Investor yang Granular: KSEI akan menyediakan data kepemilikan saham yang lebih mendalam dan detail, yang nantinya akan dipublikasikan secara transparan melalui situs BEI.
- Demutualisasi Bursa: Sesuai amanat undang-undang, BEI akan segera melakukan demutualisasi guna meminimalisir konflik kepentingan dan meningkatkan tata kelola.
- Enforcement Keras: OJK berjanji akan menindak tegas segala bentuk manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Sertifikasi Direksi dan Dukungan Institusi
Tak hanya menyasar pasar, reformasi ini juga menyentuh kualitas SDM emiten. Ke depan, akan ada kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris, serta sertifikasi khusus bagi penyusun laporan keuangan perusahaan.
Di sisi lain, Pemerintah memberikan dukungan penuh melalui penyesuaian limit investasi bagi investor institusi domestik seperti asuransi dan dana pensiun. Hal ini diharapkan mampu memperluas basis investor dalam negeri.
Respons Positif dari Pelaku Pasar
Plt. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapannya menjalankan transparansi ini, terutama untuk memenuhi kriteria MSCI. Senada dengan itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas bursa jauh lebih penting daripada sekadar angka kapitalisasi pasar.
“Bursa kita harus tumbuh dengan kualitas yang baik dan benar, bukan sekadar besar secara market cap,” ujar Rosan.
Dengan delapan rencana aksi ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan bertransformasi menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat, berintegritas, dan kompetitif di kancah dunia.

Komentar