Ekonomi

OJK dan SRO Percepat Reformasi Integritas Pasar Modal

BERITASEMARANG.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), resmi mengakselerasi paket reformasi struktural pasar modal. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat integritas pasar sekaligus merespons masukan dari lembaga indeks global, MSCI Inc. (MSCI).

​Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa reformasi ini merupakan agenda penguatan fondasi agar pasar modal Indonesia tetap solid dan kompetitif di kancah global.

​”OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi ini bukan hanya respons jangka pendek, melainkan agenda penguatan fondasi struktural yang terukur,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).

​Tiga Proposal Utama untuk MSCI

​Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan MSCI pada awal Februari lalu, otoritas pasar modal mengajukan tiga poin perubahan krusial:

  1. Reklasifikasi Investor: Menambah 28 subkategori investor untuk melengkapi 9 kategori yang sudah ada guna menyediakan data yang lebih granular.
  2. Transparansi Kepemilikan: Meningkatkan keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen pada setiap emiten.
  3. Peningkatan Free Float: Mengusulkan kenaikan batas minimum saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap agar status sebagai perusahaan tercatat tetap terjaga.

​Direktur BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan pihaknya tengah melakukan rule making rule atau penyesuaian regulasi terkait pencatatan saham. “Kami terus menjaga komunikasi konstruktif dengan MSCI untuk memahami perhatian mereka, khususnya terkait keterbukaan informasi struktur kepemilikan saham,” jelasnya.

Kali Babon Meluap, Pemkot Semarang Gercep Evakuasi dan Salurkan Logistik di Rowosari-Meteseh

​Kinerja Pasar dan Penegakan Hukum

​Meski investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) akibat penyesuaian portofolio global di awal Februari, IHSG terpantau masih stabil di level 7.935,260 per Jumat (6/2). Industri pengelolaan investasi pun menunjukkan tren positif dengan total Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun.

​Di sisi lain, OJK terus memperketat pengawasan. Per 6 Februari 2026, sanksi administratif dan perintah tertulis dijatuhkan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) terkait pelanggaran penggunaan dana penawaran umum dan integritas laporan keuangan.

​Sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2026, OJK tercatat telah menjatuhkan denda total senilai Rp542,49 miliar kepada 3.418 pihak. Dari jumlah tersebut, Rp240,65 miliar di antaranya berkaitan dengan kasus manipulasi perdagangan saham.

​Demutualisasi Bursa

​Selain reformasi teknis, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama OJK tengah mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Demutualisasi Bursa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing BEI di tingkat regional melalui tata kelola perusahaan yang lebih modern.

​Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 25 rencana kerja untuk mendukung infrastruktur data yang lebih andal. “Penyediaan data investor yang detail sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar,” pungkasnya.

Sempat Terendam Banjir, Jalur KA Gubug-Karangjati, Selasa Sore Bisa Dilewati Kecepatan Terbatas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement