Nasional Kesehatan

Status PBI BPJS Kesehatan Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

BERITASEMARANG.ID – Belakangan ini, sejumlah masyarakat mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) mereka yang tiba-tiba tidak aktif. Menanggapi riuhnya kabar tersebut, BPJS Kesehatan akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan resmi serta solusi bagi warga yang terdampak.

​Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan tanpa alasan. Penonaktifan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

​Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan data berkala yang dilakukan Kementerian Sosial agar bantuan iuran dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

​“Sejumlah peserta yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara kuota total tetap sama, namun datanya disesuaikan agar yang menerima adalah mereka yang paling membutuhkan,” ujar Rizzky .

​Siapa Saja yang Bisa Mengaktifkan Kembali?

Festival Rebana Nasional Tutup MTQ XXXI, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajak Rawat Harmoni  

​Kabar baiknya, status kepesertaan yang nonaktif tersebut bisa dipulihkan. Namun, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi:

1. ​Tercatat dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

2. ​Berdasarkan verifikasi lapangan, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. ​Sedang mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

​Langkah-Langkah Mengurus Pengaktifan

Udinus Siap Jadi Tuan Rumah CAT Seleksi Komisi Informasi Jateng  

​Jika masyarakat memenuhi kriteria di atas, jangan menunda untuk mengurusnya. Berikut alur yang harus ditempuh:

-. ​Lapor ke Dinas Sosial: Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

-. ​Pengusulan ke Kemensos: Dinas Sosial akan meneruskan data Anda ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi.

-. ​Aktivasi oleh BPJS: Jika lolos verifikasi Kemensos, BPJS Kesehatan akan segera mengaktifkan kembali status JKNnya.

​Cara Cek Status Kepesertaan (Anti Ribet)

Tangani Kekeringan, USM dan Alumni SMAN 2 Sragen Pasok 136 Ribu Liter Air Bersih ke Ngrombo

​Rizzky mengimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan selagi sehat, agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis mendadak. Masyarakat bisa mengeceknya melalui:

-. ​PANDAWA (WhatsApp): 08118165165

-. ​BPJS Kesehatan Care Center: 165

-. ​Aplikasi Mobile JKN

-. ​Kantor Cabang Terdekat

​Bagi yang sedang berada di Rumah Sakit dan mengalami kendala, jangan ragu mencari petugas BPJS SATU! atau petugas PIPP yang kontaknya biasanya terpampang jelas di ruang publik rumah sakit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement