Teknologi

Perkuat Keamanan Digital, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah

​BERITASEMARANG.ID – Untuk menekan angka penipuan digital seperti scam dan phishing, Telkomsel resmi menerapkan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition). Langkah ini merupakan dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

​Penerapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Komdigi No. 7 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat validitas identitas pemilik nomor seluler di Indonesia.

​VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menjelaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman.

​”Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujar Filin dalam keterangan resminya, Kamis (19/2).

​Dengan sistem baru ini, terdapat beberapa perubahan signifikan bagi calon pelanggan:

Pegadaian Kanwil XI Semarang Ajak Jurnalis Melek Investasi di Era ‘Vuca’ Lewat Aplikasi Sapawarga

-. ​WNI Dewasa: Registrasi dilakukan menggunakan NIK dan verifikasi wajah.

-. ​Pelanggan di Bawah 17 Tahun: Menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

-. ​Kendali Penuh: Pelanggan yang telah terdata secara biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas nama mereka dan meminta pemblokiran jika ditemukan nomor tak dikenal.

​Mekanisme Registrasi dan Masa Transisi

​Pelanggan diberikan dua pilihan untuk melakukan validasi identitas. Pertama, secara Mandiri melalui situs tsel.id/registrasibiometrik dengan mengunggah foto diri (selfie). Kedua, melalui GraPARI terdekat bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan petugas atau tidak memiliki smartphone.

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK  

​Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan masih bisa menggunakan metode lama (NIK dan Nomor KK). Namun, setelah tenggat waktu tersebut, seluruh registrasi nomor baru wajib menggunakan data biometrik.

​Jaminan Keamanan Data

​Menanggapi isu privasi, Telkomsel menegaskan bahwa data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas sesuai dengan standar perlindungan data pribadi dan regulasi keamanan siber yang berlaku.

​”Teknologi yang kami gunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan dan ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator,” tambah Filin.

MTQ Gajahmungkur Jadi Bagian Pemanasan Kota Semarang Menuju MTQ Nasional XXXI 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement