Jateng

Bantah Isu Tambang, Dinas ESDM Jateng: Longsor Gunung Slamet Murni Akibat Hujan Ekstrem

BERITASEMARANG.ID  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah angkat bicara mengenai penyebab bencana tanah longsor yang melanda lereng Gunung Slamet di wilayah Pemalang dan Purbalingga belakangan ini. Berdasarkan hasil kajian teknis, bencana tersebut dipastikan murni faktor alam, bukan dampak dari aktivitas pertambangan.

​Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang menjadi pemicu utama. Kondisi ini membuat tanah di lereng terjal menjadi jenuh air dan kehilangan kestabilannya.

​”Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan ekstrem. Ini murni faktor alam,” ujar Agus dalam keterangannya di Semarang, Rabu (28/1/2026).

​Fakta di Lapangan: Lokasi Tambang Sangat Jauh

​Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai keterkaitan tambang, Agus memberikan penjelasan mendalam. Ia menyebutkan ada perbedaan elevasi (ketinggian) yang signifikan antara titik longsor dengan area pertambangan.

  • Lokasi Longsor: Berada di tubuh Gunung Slamet dengan kemiringan curam.
  • Lokasi Tambang: Berada di kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsor.
  • Kondisi Tanah: Memiliki porositas tinggi (mudah menyerap air) dan jenis batuan yang mudah lapuk (litologi), sehingga sangat rentan bergerak saat hujan lebat.

​”Tidak ada aktivitas tambang yang masuk ke tubuh Gunung Slamet. Jaraknya sangat jauh dari titik longsor,” tegasnya.

Tradisi Bodo Ketupat Dusun Juwono: Rawat Guyub lan Spiritualitas ing Tengah Geliat Kota Semarang

​Peringatan Dini dan Ketegasan Terhadap Pengusaha Tambang

​Dinas ESDM Jateng menyatakan telah rutin mengirimkan peta potensi gerakan tanah setiap bulan kepada para kepala daerah sebagai langkah mitigasi. Data ini merupakan hasil kolaborasi dengan BMKG untuk memetakan wilayah rawan.

​Namun, pemerintah tidak tutup mata terhadap tata kelola lingkungan. Meski bukan penyebab longsor kali ini, Dinas ESDM tetap memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha tambang.

​”Kami tidak ragu menindak tegas. Jika setelah dibina tetap tidak patuh pada kaidah lingkungan (good mining practice), kami tertibkan. Bisa berupa penghentian sementara hingga pencabutan izin,” tambah Agus.

​Sebagai bukti ketegasan, Dinas ESDM Jateng baru saja mengusulkan pencabutan izin (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM. Perusahaan tersebut dinilai mengabaikan rekomendasi perbaikan lingkungan yang telah diberikan sebelumnya.

​Imbauan Bagi Masyarakat

​Pemprov Jateng mengimbau warga di lereng Gunung Slamet untuk tetap waspada, terutama saat hujan turun dengan durasi lebih dari dua jam. Sosialisasi terus diperkuat agar masyarakat memahami tanda-tanda alam dan sistem peringatan dini guna meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa.

Semarang “Panen” Event Olahraga Nasional Sepanjang April 2026, Cek Jadwal Lengkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement