Serambi Islam

Fadhilah Membaca Surat Yasin Malam Hari

BERITASEMARANG.ID – Membaca Surat Yasin biasanya diamalkan tiap malam hari, mengapa? mayoritas umat muslim di Indonesia menjadikan surat Yasin sebagai amalan rutin di malam hari tersebut. Bahkan surah ini sering dibaca dalam setiap acara Maulidan, syukuran, hajatan dan tahlilan.

Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan dari hadist yang artinya :

“Barang siapa yang membaca Surat Yasin di malam hari, maka pagi harinya dia diampuni…(HR. Abu Ya’la No. 2467).

Namun, para ulama telah mengkoreksi pernyataan Imam Ibnul Jauzi ini di antaranya, dalam kitab Tadzkirah Al-Maudhu’at, sebuah kitab yang mengkritisi Kitab Al Maudhu’at-nya Imam Ibnul Jauzi, Hadist tersebut dinyatakan shahih.

Imam Al-Fattaniy berkata: Aku (Al Fataniy) berkata: Hadist ini memiliki sejumlah jalur yang banyak, sebagiannya sesuai dengan syarat Ash-Shahih, diriwayatkan oleh At- Tirmidzi dan Al-Baihaqi. (Tadzkirah Al Maudhu’at, Hal. 80).

Silaturrahmi ke Ulama, Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Minta Dukungan Untuk Kesuksesan MTQ Nasional ke-31

Begini Penjelasan Imam Abul Hasan Al-Kattaaniy, Hadist ini memiliki banyak jalur dari Abu Hurairah, sebagiannya sesuai syarat hadis Shahih, dikeluarkan oleh At Tirmidzi dan Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dari sejumlah jalur.Al-Kattaaniy berkata:

Aku lihat tulisan Al Hafizh Ibnu Hajar terhadap catatan pinggir Mukhtasar Al-Maudhu’at, karya Ibnu Dirbaas, yg berkata: Aku berkata: diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, dari hadis Hindun Al Bajaliy secara marfu’:

“Barang siapa yang membaca Yasin pada malam hari demi mencari wajah Allah, maka Allah akan mengampuninya.” (Tanzih Asy Syari’ah, 1/329).

Walhasil, para ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini. Dan ini hal biasa dalam dunia ilmu. Yang tidak bisa biasa adalah membunuh karakter orang lain yang berbeda pendapat dengannya dengan menyebut ustaz syubhat dan celaan jelek lainnya. Padahal mereka pun sering melontarkan dan bertabrakan dengan mayoritas ulama.

“Kita menganggap itu perselisihan biasa saja, luwes saja, tidak menganggap mereka telah melanggar. Berbeda pendapat dalam fiqih, hadits, itu tidak berbahaya dan sering dialami para ulama. Yang berbahaya adalah tidak punya adab dalam berbeda pendapat kepada saudaranya. Wallahu A’lam,” tegas Ustaz Farid Nu’man .

Harmoni Sains dan Al-Qur’an: Kisah Fawwaz, Mahasiswa Teknik Kimia UNDIP Hafidz 20 Juz

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement