Jateng

Jurus Pemprov Jateng Dongkrak PAD Melalui Optimalisasi Aset

BERITASEMARANG.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah melakukan optimalisasi terhadap aset-aset yang dimiliki. Caranya dengan mempercepat pemanfaatan aset idle atau aset yang belum produktif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, pengelolaan aset idle ke depan akan didorong lebih terpusat agar proses pemanfaatannya berjalan lebih cepat dan efektif. Salah satu skema yang juga diinisiasi Gubernur Ahmad Luthfi adalah menyerahkan pengelolaan pemasaran aset-aset tersebut kepada Bapenda Jateng.

Menurut dia, langkah itu diambil karena selama ini aset daerah tersebar di berbagai kabupaten/kota, sementara pengelolaannya masih berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga kurang optimal.

“Jadi semua nanti diserahkan ke Bapenda, karena Bapenda punya kantor di 35 kabupaten/kota,” kata Sumarno usai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu 1 April 2026.

Sumarno menilai, pola pengelolaan yang selama ini berjalan menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi aset daerah. Pasalnya, ada aset yang berada di daerah lain, tetapi pengelolaannya masih dilakukan oleh OPD atau instansi di Semarang, sehingga proses pemanfaatannya tidak berjalan maksimal.

Perkuat Hubungan Industrial, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Resmi Sepakati PKB 2026-2028

“Kalau sampai saat ini kan masih dikelola di masing-masing OPD. Bahkan ada yang dikelola BPKAD, kantornya ada di Semarang, asetnya ada di Cilacap, ada di Rembang. Inilah yang menjadi kendala kemarin,” katanya.

Karena itu, Pemprov Jateng berharap skema baru tersebut dapat mempercepat pemanfaatan aset-aset yang selama ini belum menghasilkan kontribusi signifikan bagi PAD. Sumarno mengatakan, aset idle perlu segera dioptimalkan agar dapat memberi nilai tambah bagi keuangan daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement