Jateng

Kanwil Kemenag Jateng Catat Rekor 100% Pelaporan SPT Tahunan 2025 tepat Waktu

BERITASEMARANG.ID  – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen tinggi terhadap tertib administrasi perpajakan. Sebanyak 32.711 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jateng dilaporkan telah 100 persen menuntaskan kewajiban lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2025.

​Pencapaian luar biasa ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, M.A. Dalam keterangannya, ia menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas dedikasi serta kedisiplinan seluruh ASN di jajarannya.

​”Terima kasih kepada 32.711 ASN Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kepatuhan 100 persen dalam melaporkan SPT Tahunan ini adalah bukti nyata komitmen kita sebagai warga negara yang baik dan abdi negara yang berintegritas,” ujar Saiful Mujab.

​Keberhasilan ini juga tidak lepas dari adaptasi cepat para ASN terhadap sistem perpajakan terbaru, yakni Coretax (Core Tax Administration System). Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan secara digital, transparan, dan akuntabel.

​Kedisiplinan ribuan ASN Kemenag Jateng ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain maupun masyarakat umum untuk taat pajak sebelum batas waktu berakhir. Pelaporan yang tepat waktu sangat krusial guna mendukung pembangunan nasional dan keberlangsungan pelayanan publik.

MUI Jateng Perkuat Peran Fatwa dan Kolaborasi untuk Entaskan Kemiskinan

​Pencapaian ini sekaligus memperkuat citra Kanwil Kemenag Jateng sebagai instansi yang menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Melalui slogan “Kemenag Berdampak”, instansi ini terus mendorong setiap pegawainya untuk memberikan kontribusi positif bagi negara, termasuk dalam hal ketaatan fiskal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement