BERITASEMARANG.ID – Bagi Bu Ngatimah, seorang pekerja serabutan di Kota Semarang, kecelakaan saat membantu hajatan tetangga beberapa waktu lalu bisa saja menjadi awal dari bencana finansial keluarganya. Namun, takdir berkata lain. Meski harus dilarikan ke RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro, ia pulang dengan senyum lega tanpa tagihan medis yang menghantui.
Keajaiban kecil bagi keluarga Bu Ngatimah ini bukan tanpa alasan. Seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Usut punya usut, ia merupakan salah satu penerima manfaat dari program ASN Peduli Pekerja Rentan, sebuah inisiatif inovatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Jaring Pengaman untuk Pekerja Informal
Pekerja rentan seperti Bu Ngatimah—mereka yang bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu—seringkali berada di titik buta perlindungan sosial. Melalui skema gotong royong, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Semarang menyisihkan iuran untuk mendaftarkan warga kurang mampu ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
”Program ini dirancang agar pekerja informal tetap memiliki rasa aman saat bekerja. Ketika risiko terjadi, mereka tidak dibiarkan menghadapi beban itu sendirian,” tegas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Target Ambisius: Lindungi 170 Ribu Pekerja Tambahan
Pemkot Semarang tidak main-main dalam urusan ketahanan sosial. Melalui Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2025, payung hukum untuk perlindungan pekerja rentan kini semakin kokoh. Dana perlindungan ini tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga membuka ruang partisipasi non-APBD seperti aksi solidaritas ASN.
Mengapa Program Ini Penting?
Program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk mencegah kemiskinan ekstrem. Dengan adanya jaminan ini:
- Akses Kesehatan Terjamin: Pekerja mendapatkan layanan medis standar RS tanpa biaya.
- Ketahanan Ekonomi: Keluarga tidak jatuh miskin akibat hilangnya penghasilan saat tulang punggung keluarga sakit.
- Rasa Aman: Pekerja sektor informal bisa bekerja dengan lebih tenang.
Ke depan, Pemkot Semarang berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan ini tepat sasaran dan berkelanjutan. Kisah Bu Ngatimah menjadi bukti nyata bahwa ketika negara dan pegawainya hadir, risiko kerja tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi warga kecil.

Komentar