Semarang

Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”

BERITASEMARANG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh umat beragama. Langkah strategis ini diwujudkan melalui standardisasi 71 jenis layanan publik di sembilan satuan kerja, optimalisasi layanan digital, serta internalisasi slogan pelayanan SUMEH (Senyum, Unggul, Melayani, Empati, Harmoni).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Semarang, Rabu (4/11/2026).

Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasit, menegaskan bahwa Kemenag harus mampu menjadi playmaker dalam pelayanan publik dengan merangkul seluruh elemen masyarakat dan organisasi keagamaan.

“Kemenag tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diperlukan kolaborasi erat dengan berbagai lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), serta berbagai majelis dan wadah keagamaan lainnya,” ujar Muhtasit.

Pelayanan Inklusif Lintas Agama dan Digitalisasi KUA

Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi Anti-Korupsi  

Dalam arahannya, Muhtasit menginstruksikan seluruh unit pelayanan di lingkungan Kemenag Kota Semarang untuk memberikan layanan secara optimal dan berkeadilan. Pelayanan tersebut mencakup bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, zakat dan wakaf (ZAWA), bimbingan masyarakat Islam, hingga pelayanan keagamaan untuk umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Salah satu fokus utama pembenahan adalah pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya dalam administrasi pernikahan. Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi secara transparan dan mandiri dari mana saja.

Layanan digital ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memperoleh informasi persyaratan dokumen, alur dan tahapan pengajuan, hingga rincian biaya atau tarif PNBP resmi yang berlaku.

Muhtasit juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjalankan prosedur secara lurus sesuai ketentuan dan tidak melompati tahapan administrasi demi menjaga integritas.

71 Layanan Publik Distandardisasi, Mayoritas Selesai dalam 3 Hari

Wali Kota Agustina: PKK Lahir dari Partisipasi Warga, Kemandirian Kader Wajib Dihormati  

Dalam FKP 2026, Kemenag Kota Semarang memaparkan hasil penyusunan standar pelayanan terhadap 71 jenis layanan yang tersebar di sembilan satuan kerja.

Sebaran layanan tersebut meliputi: Bimas Islam sebanyak 14 layanan, Kantor Urusan Agama (KUA) 10 layanan, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) 10 layanan, Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) 9 layanan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) 7 layanan, Penyelenggara Kristen 7 layanan, Sekretariat 6 layanan, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) 5 layanan, dan Penyelenggara Katolik 3 layanan.

Dari keseluruhan program standardisasi ini, sebanyak 53 layanan atau 74,6 persen ditargetkan selesai maksimal dalam waktu tiga hari kerja. Bahkan, 17 layanan diantaranya kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja (one-day service).

Sementara itu, hanya ada dua layanan yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja akibat memerlukan survei lapangan dan verifikasi keuangan yang mendalam, yakni pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan proses tukar guling tanah wakaf. Kepastian alur, waktu, dan biaya ini diharapkan dapat memberikan ketenangan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

SALAMAN: Layanan Digital 24 Jam Tanpa Antre

Pemprov Jateng Genjot Lumbung Pangan Lewat Bantuan 1.507 Alsintan  

Guna memangkas birokrasi tatap muka dan antrean fisik, Kemenag Kota Semarang terus mengoptimalkan aplikasi SALAMAN (Sistem Digital Layanan Aktif Kemrnag Kota Semarang). Inovasi berbasis WhatsApp Bot ini dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan mengajukan berkas secara daring selama 24 jam penuh.

Berdasarkan data evaluasi periode April hingga Oktober 2026, aplikasi SALAMAN telah sukses memproses 869 permohonan, yang terdiri dari 776 permohonan layanan dan 93 aduan masyarakat. Akses tertinggi tercatat pada bulan Mei dengan 291 layanan, dan mengalami penurunan hingga 69 akses pada Oktober seiring dengan terselesaikannya berbagai kebutuhan musiman masyarakat. Kategori Bimas Islam dan KUA sejauh ini menjadi layanan yang paling banyak diakses oleh publik dengan kontribusi mencapai 35,6 persen.

Kedepan, Kemenag Kota Semarang akan memperluas sosialisasi penggunaan SALAMAN melalui pemasangan QR Code di seluruh KUA dan madrasah, memperkuat kecepatan respons aduan, serta mengenalkan fitur-fiturnya ke berbagai komunitas keagamaan.

Muhtasit menambahkan, sistem SALAMAN akan terus diperbarui secara berkala agar menyesuaikan dengan perkembangan struktur organisasi kementerian, termasuk penyesuaian regulasi pasca pemisahan kelembagaan haji agar informasi yang diterima masyarakat tetap valid dan akurat.

Jaminan Pelayanan Transparan dan Bebas Pungli

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Kemenag Kota Semarang secara resmi menerbitkan Maklumat Pelayanan dengan prinsip akuntabel, ramah, adil, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Ada lima poin utama maklumat yang dijamin oleh Kemenag Kota Semarang yakni, memberikan tanda terima berkas secara resmi kepada pemohon dan menjelaskan kekurangan dokumen secara transparan dan jelas jika ada berkas yang belum lengkap, menanggapi aduan masyarakat maksimal dalam tiga hari kerja dengan target penyelesaian total maksimal 14 hari kerja, tidak mengenakan biaya tambahan apa pun diluar tarif PNBP resmi yang diatur undang-undang, menjamin keamanan serta kerahasiaan seluruh data pribadi pengguna layanan, serta untuk menjaga konsistensi mutu pelayanan berkarakter SUMEH ini, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) akan diukur dan dipublikasikan secara berkala minimal setiap satu semester.

Melalui forum tersebut, Kemenag Kota Semarang berharap masukan dari seluruh pemangku kepentingan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kolaborasi ini tidak boleh kendor dan tidak boleh patah semangat. Harus terus dilakukan sampai kapan pun. Apa yang kita nikmati hari ini merupakan hasil dari apa yang ditanam oleh generasi sebelumnya. Karena itu, jangan sampai estafet kebaikan ini terputus untuk generasi mendatang,” pungkas Muhtasit.

Acara FKP 2026 tersebut dihadiri oleh perwakilan Pengurus BAZNAS Kota Semarang, PCNU, Muhammadiyah, LDII, FKPP, para pengurus pondok pesantren, jajaran pejabat Kemenag, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, perwakilan Pengawas Madrasah dan PAI, guru pendidikan agama dan penyuluh lintas agama, pengguna layanan, serta insan media massa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement