BERITASEMARANG.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang sempat menyebut namanya saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi mengaku terkejut namanya dikaitkan dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan tidak berada di lokasi saat penangkapan terjadi dan baru mengetahui kabar OTT tersebut melalui pemberitaan media pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Kronologi Pertemuan Senin Malam
Menanggapi klaim Fadia yang mengaku berada di kediamannya pada Senin malam sebelum penangkapan, Ahmad Luthfi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pertemuan itu bukan agenda pribadi, melainkan rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
”Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu, Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga datang melaporkan progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Luthfi di Semarang, Rabu (4/3/2026).
Luthfi menambahkan, dalam pertemuan itu Fadia justru menyampaikan izin tidak bisa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) MBG tingkat provinsi yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa siang. “Setelah selesai urusan laporan, masing-masing langsung pulang,” imbuhnya.
KPK Perkuat Bantahan Gubernur
Pernyataan Ahmad Luthfi ini sejalan dengan keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tidak ada informasi mengenai keterlibatan atau keberadaan Gubernur Jateng saat tim lapangan melakukan penangkapan.
”Selama kami di posko, tidak ada informasi itu (bersama Gubernur). Kami berkomunikasi terus dengan petugas di lapangan,” tegas Asep saat konferensi pers.
Peringatan Keras: “Ikan Busuk Mulai dari Kepala”
Menyikapi kasus yang menjerat kepala daerah di wilayahnya, Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh pejabat publik di Jawa Tengah untuk menjaga integritas. Ia menggunakan perumpamaan keras sebagai pengingat bagi para pemimpin.
”Kejadian ini adalah pembelajaran. Pejabat publik harus jadi suri tauladan karena ‘ikan busuk itu berawal dari kepalanya’. Kalau kepalanya tidak benar, bawahannya ikut rusak,” ujar Luthfi.
Ia juga menekankan beberapa poin penting bagi para ASN dan Kepala Daerah:
- Hentikan Gaya Hidup Hedon: Pejabat dilarang melakukan flexing harta atau aset.
- Patuhi Rule of Law: Birokrasi harus berjalan sehat dan bersih sesuai aturan.
- Pencegahan Korupsi: Memaksimalkan kerja sama dengan Korsupgah KPK yang selama ini telah berjalan di Pemprov Jateng.
Gubernur berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan meminta seluruh jajaran pemerintahan di Jawa Tengah untuk fokus menciptakan tata kelola yang bersih dan menjauhi segala bentuk penyimpangan anggaran.

Komentar