Ekonomi

OJK: Perbankan RI Tetap Solid

BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja industri perbankan nasional hingga akhir Maret 2026 masih dalam kondisi yang sangat solid dengan pertumbuhan yang positif. Penegasan ini muncul di tengah langkah lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch yang merevisi outlook bank-bank besar di Indonesia menjadi negatif.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi tersebut bukan disebabkan oleh pelelehan fundamental kinerja perbankan, melainkan lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit kedaulatan (sovereign credit rating) Indonesia dari stabil menjadi negatif.

​”Perubahan peringkat ini turut mempengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global,” ujar Dian dalam acara HBH di kantor OJK, Rabu (25/3/2026).

​Pertumbuhan Kredit dan Dana Masyarakat Tetap Tinggi

​Berdasarkan data Januari 2026, industri perbankan nasional menunjukkan performa yang menggembirakan. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96% (yoy), yang sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48% (yoy).

​Khusus untuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara, pertumbuhan kredit bahkan mencatatkan angka double digit masing-masing sebesar 13,34% dan 13,43%. Kepercayaan masyarakat pun tetap kuat, terlihat dari pertumbuhan DPK KBMI 4 dan Himbara yang masing-masing mencapai 16,32% dan 16,38%.

Perkuat Transparansi, OJK dan SRO Tuntaskan 4 Agenda Reformasi Pasar Modal

​Kualitas Aset dan Likuiditas di Atas Ambang Batas

​Dari sisi kesehatan bank, OJK mencatat kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,14%. Kondisi likuiditas perbankan juga tergolong sangat mencukupi (ample), dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 121,23% dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 197,92%, angka yang jauh di atas ambang batas ketentuan.

​Ketahanan permodalan juga berada pada level yang sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32%, sementara KBMI 4 berada pada level 22,33%. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan kuat dalam mengantisipasi potensi risiko di masa depan.

​Dampak Revisi Dinilai Bersifat Sementara

​Dian Ediana Rae menambahkan bahwa revisi outlook ini pada prinsipnya merupakan penilaian lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung mempengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level Investment Grade.

​”OJK memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversibel) seiring dengan membaiknya prospek perekonomian global dan domestik,” kata Dian.

​Struktur pendanaan perbankan nasional yang didominasi oleh dana domestik membuat ketergantungan terhadap pendanaan internasional relatif terbatas. OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas sistem keuangan guna memastikan ketahanan sektor perbankan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Perkuat Hubungan Industrial, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Resmi Sepakati PKB 2026-2028

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement