BERITASEMARANG.ID – Bau menyengat dan pemandangan tumpukan sampah di kawasan Karangsaru segera menjadi sejarah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang secara resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Karangsaru pada Selasa (27/1) untuk disulap menjadi taman lingkungan yang asri.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Lokasi TPS yang berhimpitan dengan sarana ibadah dan sekolah dinilai sudah tidak layak dan mengganggu kenyamanan publik.
Transformasi Ruang Publik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengungkapkan bahwa penutupan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
”Ke depan, lokasi tersebut akan diarahkan menjadi taman lingkungan. Penutupan sudah dilakukan sejak Selasa pagi pukul 08.00 WIB dengan pemasangan yellow line dan spanduk sosialisasi,” ujar Arwita.
Meski fungsi TPS sudah dinonaktifkan dan seluruh kontainer telah ditarik sejak Senin (26/1) sore, pembongkaran fisik bangunan masih menunggu proses administrasi aset. Saat ini, tim Satpol PP disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang nekat membuang sampah di lokasi tersebut.
Stop ‘Penyelundupan’ Sampah Niaga
Salah satu pemicu utama penuhnya TPS Karangsaru adalah maraknya kendaraan roda empat (mobil pick-up) dan pelaku usaha yang membuang sampah di sana. Padahal, aturan mencatat:
- TPS khusus untuk: Sampah rumah tangga (via becak sampah, gerobak, atau roda tiga).
- Sampah Niaga/Restoran: Wajib langsung dibuang ke TPA Jatibarang dan dikenakan retribusi resmi.
”Satu mobil pick-up bisa membawa dua meter kubik sampah. Padahal kapasitas kontainer hanya 5-6 meter kubik. Ini sangat merugikan warga yang sudah tertib,” tegas Arwita.
Harapan Baru untuk Lingkungan
Penutupan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih bijak mengelola sampah dari rumah. Dengan hilangnya titik kumuh Karangsaru, Pemkot Semarang berkomitmen menghadirkan ruang publik yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Komentar