BERITASEMARANG.ID – Universitas Semarang (USM) terus memperluas jejaring kolaborasinya dengan berbagai organisasi profesi. Terbaru, Rektor USM, Dr. Supari ST MT, menerima audiensi dari pengurus Praktisi Hukum Kemaritiman Pelayaran dan Kepelabuhanan Nusantara (PHKPKN), sebuah organisasi advokat spesialis bidang kemaritiman, di Gedung Rektorat USM, belum lama ini.
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis, mulai dari pengembangan kurikulum akademik hingga pelaksanaan pendidikan profesi hukum yang terspesialisasi. Rektor USM menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan universitas untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya.
Pendidikan Profesi Spesifik
Salah satu poin utama yang ditawarkan PHKPKN adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan muatan materi kemaritiman. Anggota PHKPKN, Budi Fajar, menjelaskan bahwa meskipun USM telah menjalin kerja sama dengan Peradi, PHKPKN hadir menawarkan nilai tambah melalui spesialisasi hukum maritim.
”Kita punya spesialisasi di bidang kemaritiman. Kami menawarkan PKPA yang mengusung materi kemaritiman karena potensi maritim Indonesia sangat luas dan strategis. Kami ingin ada perhatian lebih dari dunia akademik terhadap bidang ini,” ujar Budi Fajar.
Selain program PKPA, kerja sama ini juga direncanakan mencakup kegiatan ilmiah lainnya, seperti seminar nasional dan diskusi panel yang berfokus pada isu pelayaran dan kepelabuhanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa serta praktisi hukum di Jawa Tengah, khususnya Semarang yang merupakan kota pelabuhan.
Sinergi Akademik dan Praktisi
Budi menambahkan bahwa sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi sangat penting untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang hukum maritim. Ia berharap nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
”Kami berharap kerja sama USM dan PHKPKN dapat terealisasi dalam beberapa bulan ke depan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, terutama dalam pengembangan ilmu hukum kemaritiman di Indonesia,” pungkasnya.

Komentar