Ekonomi

Perkuat Hubungan Industrial, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Resmi Sepakati PKB 2026-2028

BERITASEMARANG.ID – Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI), resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026 – 2028.

​Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, pada Kamis (2/4/2026) ini, menjadi tonggak penting dalam menjaga keharmonisan hubungan antara manajemen dan karyawan di seluruh lini organisasi.

​Komitmen pada Keadilan dan Hak Asasi Manusia

​Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kesepakatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia serta prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara adil.

​”Penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan,” ujar Xavi Selga.

Tingkatkan Kualitas SDM, Pascasarjana USM dan Bea Cukai Tanjung Emas Jalin Kolaborasi Strategis

Ia juga mengapresiasi dialog konstruktif yang telah terjalin dengan pihak Serikat Pekerja selama proses perundingan.

​Proses Dialog yang Komprehensif

​Penyusunan PKB 2026–2028 tidak terjadi dalam semalam. Proses ini melalui tahapan panjang yang transparan dan inklusif, meliputi:

​Verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan CCEP Indonesia.

​Tahap pra-perundingan.

Genangan Air Surut, Jalur KA Karangjati – Gubug Kembali Normal

​Tiga tahap perundingan intensif.

​Finalisasi draf pada Maret 2026.

​Mathilda Lumbantobing, People & Culture Director CCEP Indonesia, menekankan bahwa momentum ini mencerminkan semangat kolaborasi.

“Hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan usaha,” tambahnya.

​Fokus pada Pengembangan SDM

Jurus Pemprov Jateng Dongkrak PAD Melalui Optimalisasi Aset

​Selain mengatur hak dan kewajiban, PKB ini juga menegaskan komitmen perusahaan dalam mencetak tenaga kerja yang terampil dan kompetitif. CCEP Indonesia terus berfokus pada:

1. ​Pengembangan Kapasitas: Meningkatkan kompetensi teknis karyawan.

2. ​Kepemimpinan: Melahirkan pemimpin baru di setiap lini organisasi.

3. ​Program Berkesinambungan: Investasi pada SDM sebagai motor penggerak bisnis.

​PKB periode 2026 – 2028 ini mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028.

​Dengan adanya pedoman baru ini, diharapkan iklim kerja di CCEP Indonesia tetap produktif, aman, dan positif, sekaligus mampu menjawab tantangan industri di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement