BERITASEMARANG.ID – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Diponegoro (UNDIP) resmi menetapkan nakhoda baru untuk masa bakti lima tahun ke depan. Dalam Sidang Perdana yang digelar di Semarang, Kamis (12/3/2026), Prof. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D., terpilih secara mufakat sebagai Ketua MWA UNDIP Periode 2026-2031.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 65/M/KEP/2026. Pertemuan bersejarah tersebut dihadiri oleh 17 anggota MWA yang merepresentasikan unsur pemerintah, masyarakat, dosen, alumni, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Struktur Kepemimpinan Baru MWA UNDIP
Selain menetapkan posisi Ketua, sidang yang berlangsung penuh musyawarah tersebut juga menyepakati jajaran pengurus inti lainnya:
- Ketua MWA: Prof. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D.
- Wakil Ketua MWA: Prof. Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil.
- Sekretaris MWA: Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes.
Guna memperkuat fungsi pengawasan keuangan dan tata kelola, sidang juga menetapkan Prof. Dr. Darsono, S.E., Akt., M.B.A. sebagai Ketua Komite Audit dan Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM. sebagai Sekretaris Komite Audit.
Mendorong Tata Kelola Akuntabel dan Jejaring Strategis
Dalam sambutannya, Prof. Mohamad Nasir menekankan bahwa MWA memiliki peran krusial dalam menjaga arah pengembangan universitas agar tetap berada di jalur yang benar.
”Majelis Wali Amanat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola universitas berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan. Kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat arah pengembangan UNDIP, khususnya dalam aspek tata kelola dan jejaring strategis,” ujar Prof. Nasir.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., yang hadir mewakili Menteri, mengingatkan bahwa MWA adalah motor strategis bagi UNDIP untuk terus menjadi pelopor pengembangan IPTEK demi pembangunan bangsa.
Fokus UNDIP ke Depan: Pusat Peradaban dan Swasembada Pangan
Saat ini, UNDIP memegang mandat besar sebagai salah satu perguruan tinggi pemimpin dalam mendukung swasembada pangan nasional. Sejalan dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UNDIP ditargetkan menjadi pusat peradaban dengan dukungan sumber daya dosen yang unggul.
Kehadiran pengurus MWA periode 2026-2031 diharapkan mampu bersinergi solid dengan Rektor dan Senat Akademik. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mendongkrak reputasi UNDIP, baik di kancah nasional maupun persaingan global (World Class University).
Tentang Majelis Wali Amanat (MWA) UNDIP:
MWA adalah organ universitas yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan pengawasan di bidang non-akademik. Anggota MWA terdiri dari berbagai unsur termasuk Menteri, Gubernur Jawa Tengah, Rektor, Ketua Senat Akademik, perwakilan masyarakat, alumni, hingga mahasiswa.

Komentar