Pendidikan

Tiga Hakim Senior Raih Gelar Magister di USM: Uji Kecerdasan Hukum Lewat Isu Hubungan Industrial hingga Pelecehan Seksual

BERITASEMARANG.ID  – Ruang sidang Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menjadi saksi kepiawaian tiga pendekar hukum. Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang—Anton Catur Sulistiyo, Emanuel Ari Budiarjo, dan Salman Alfaris—dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan setelah berhasil mempertahankan tesis mereka di hadapan dewan penguji yang kritis.

​Ujian ini bukan sekadar formalitas akademik. Para hakim senior ini harus menghadapi “hujanan” pertanyaan tajam dari tim penguji internal USM dan eksternal yang didatangkan dari berbagai universitas ternama di Indonesia.

​Fokus Isu: Dari Buruh Hingga Perlindungan Korban

​Ketiga hakim tersebut mengangkat isu-isu hukum yang krusial dan relevan dengan dinamika sosial saat ini:

  • Anton Catur Sulistiyo, SH: Membedah penegakan hukum terkait eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial di PN Semarang pasca-berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2023.
  • Emanuel Ari Budiarjo, SH: Menyoroti sisi kemanusiaan dalam hukum melalui penelitian tentang perlindungan tenaga kerja yang terdampak akibat pailitnya sebuah perusahaan.
  • Salman Alfaris, SH: Mengkaji prinsip keadilan bagi korban pelecehan seksual yang terpaksa menjadi “pelaku” tindak pidana demi mempertahankan kehormatannya.

​Debat Intelektual yang Sengit

​Ketua Program Studi Magister Hukum USM sekaligus Ketua Dewan Penguji, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, mengungkapkan bahwa jalannya ujian berlangsung sangat dinamis. Penguji eksternal, termasuk Rektor UNA Sumatera Utara dan akademisi dari UBB Bangka Belitung, turut menguji daya nalar para hakim secara daring.

​”Para penguji memberikan pertanyaan yang bertubi-tubi dan kritis. Namun, para hakim ini mampu menjawab dengan sangat baik, logis, dan menyertakan contoh konkret dari pengalaman lapangan mereka,” ujar Dr. Kukuh.

Ekspansi ke Sportainment, Sun Motor Group Resmikan Zing Padel Semarang: Standar Internasional dan Ramah Komunitas

​Rekam Jejak Bukan Kaleng-Kaleng

​Kualitas jawaban para peserta ujian rupanya selaras dengan rekam jejak mereka yang mentereng. Berdasarkan Curriculum Vitae (CV) mereka:

  1. Anton Catur Sulistiyo merupakan Hakim Adhoc PHI pada PN Semarang.
  2. Emanuel Ari Budiarjo merupakan mantan Ketua PN di wilayah Sumatera Utara.
  3. Salman Alfaris memiliki jam terbang tinggi dengan riwayat tiga kali menjabat sebagai Ketua PN di berbagai wilayah di Indonesia.

​Keberhasilan ini membuktikan bahwa para praktisi hukum di PN Semarang terus mengasah ketajaman intelektual mereka demi memberikan keadilan yang lebih presisi bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement