BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait tumpahan sampah yang berceceran di kawasan Jalan Sultan Agung, tepatnya di sekitar pertigaan pos polisi, pada Selasa (24/3).
Video tumpahan sampah tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian netizen. Menanggapi hal itu, tim kebersihan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun estetika kota.
Kronologi dan Penyebab Kejadian
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran CCTV, insiden tersebut melibatkan truk pengangkut sampah milik DLH yang sedang menempuh rute dari TPS Pasar Jangli menuju TPA.
Penyebab utama tumpahan sampah diketahui karena faktor kelalaian pengemudi dalam berkendara:
-
- Kecepatan Berlebih: Truk melaju dengan kecepatan hampir 60 km/jam, melampaui batas aturan maksimal 40 km/jam.
- Mengejar Target: Driver memacu kendaraan karena harus mengejar jadwal pengangkutan di dua lokasi lain yang sedang mengalami lonjakan beban sampah.
”Kami bergerak cepat segera setelah mendapat laporan. Proses pembersihan total tidak memakan waktu lama, bahkan tidak sampai satu jam lokasi sudah kembali bersih dan rapi pada pukul 13.00 WIB,” ujar Glory.
Sanksi Tegas bagi Pengemudi
Meski pengemudi yang bersangkutan dikenal memiliki rekam jejak kinerja yang baik, DLH tetap mengambil langkah tegas demi menjaga profesionalisme pelayanan publik.
Pihak dinas telah melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi berupa:
-
-
- Teguran Lisan.
- Peringatan Tertulis.
- Ancaman Pemecatan: Jika pelanggaran serupa terulang kembali di masa mendatang.
-
Permohonan Maaf dan Evaluasi SOP
Atas ketidaknyamanan yang terjadi, Glory Nasarani secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas kesalahan personel di lapangan sepenuhnya berada di bawah pimpinan instansi.
”Sebagai tindak lanjut, kami berkomitmen melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah. Seluruh petugas akan kembali diingatkan untuk mematuhi aturan keselamatan dan menjaga kebersihan selama bertugas,” pungkasnya.

Komentar