BERITASEMARANG.ID – Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima hingga Jalan Pahlawan, Semarang, tampak lebih meriah dari biasanya pada Minggu (26/4). Ratusan masyarakat bergabung bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum ) Jawa Tengah untuk merayakan puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-26.
Mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap Berinovasi”, acara ini diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti dengan antusias oleh warga. Kehadiran Kanwil Kemenkumham Jateng di tengah ruang publik ini bertujuan untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa momentum ini merupakan upaya jemput bola untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi.
”Kami hadir di tengah masyarakat dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia ke-26 yang jatuh tepat hari ini, 26 April. Harapan kami, masyarakat semakin mengerti kinerja Kanwil dan bagaimana layanan kami bisa memperkuat posisi hukum serta ekonomi warga,” ujar Heni di sela-sela acara.
Salah satu daya tarik utama dalam stan layanan yang tersedia adalah sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan. Heni mengajak warga yang memiliki jiwa kewirausahaan untuk tidak ragu mendaftarkan usahanya secara resmi.
”Silakan ibu-ibu, bapak-bapak yang ingin menjadi direktur, cukup mendaftar sebagai Perseroan Perorangan. Hanya membayar Rp50.000 sudah bisa memiliki perusahaan resmi dan menyandang status Direktur. Kami buka konsultasi di sini, silakan dimanfaatkan,” tambahnya dengan semangat.
Selain layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Jateng juga menyediakan pos konsultasi Kekayaan Intelektual, layanan bantuan hukum, dan berbagai informasi terkait tugas fungsi Kemenkumham lainnya.
Heni menjelaskan alasan kuat di balik kolaborasi antara semangat olahraga dan Kekayaan Intelektual tahun ini. Menurutnya, dunia olahraga tidak lepas dari inovasi produk, mulai dari peralatan hingga merek jersey, yang semuanya perlu didaftarkan hak kekayaan intelektualnya agar memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.
”Kami mendorong masyarakat agar produk-produk kegiatan olahraga juga didaftarkan di KI. Itulah peran kehadiran kami di sini,” jelasnya.
Rangkaian peringatan Hari KI ke-26 ini sendiri telah berlangsung sejak Jumat, diawali dengan kegiatan internal, dilanjutkan dengan agenda Urban Hiking menyusuri Bukit Teletubbies di Kedungmundu pada hari Sabtu, dan mencapai puncaknya pada kegiatan CFD hari ini.
Melihat antusiasme warga yang begitu tinggi, banyak masyarakat yang berharap kegiatan serupa rutin dilaksanakan. Kehadiran Kanwil Kemenkumham Jateng di ruang publik dinilai efektif dalam memangkas jarak antara birokrasi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Komentar