Ekonomi Jateng

Hadapi Dinamika Ekonomi, Kepala OJK Jateng Ajak Masyarakat Saling Jaga dari Jeratan Finansial Ilegal

BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan langkah antisipasi (scenario planning) guna menghadapi dinamika kondisi ekonomi yang kian menantang. Langkah ini krusial dilakukan agar seluruh pihak siap memitigasi risiko, terutama terkait maraknya kegiatan finansial ilegal yang mengintai masyarakat di tengah situasi sulit.

​Kepala OJK Jawa Tengah, Prabowo Hidayat, menegaskan bahwa dalam kondisi ekonomi yang dinamis dan berpotensi memberatkan, masyarakat konsumen sering kali menjadi pihak yang paling rentan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk terus menjalankan tugas edukasi dan perlindungan konsumen secara masif.

​”Kita harus menyiapkan konsumen dan masyarakatnya melalui pencegahan berbasis edukasi. Namun, kita juga mengantisipasi jika tetap ada masyarakat yang menjadi korban. Kami meminta masyarakat untuk segera sadar dan melapor. Kecepatan melapor itu sangat penting,” ujar Prabowo dalam keterangannya di Semarang, Kamis (11/6/2026).

​Prabowo membeberkan data yang cukup mencengangkan terkait dampak fatal dari keterlambatan korban dalam melapor. Dari total nilai kerugian akibat investasi dan kegiatan keuangan ilegal yang mencapai Rp9 triliun, penanganan sering kali berujung antiklimaks karena aset pelaku sudah telanjur dipindahkan.

​”Data menunjukkan, dari Rp9 triliun nilai kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut, sekitar Rp600 miliar memang bisa diblokir, tetapi itu pun statusnya sudah terlambat. Sementara yang benar-benar bisa dikejar dan ditahan hanya Rp16 miliar,” ungkapnya.

Dua Calon Guru Besar UNDIP Paparkan Riset Unggulan soal Tata Kelola Pemerintahan dan Bahaya Merkuri

​Menurut Prabowo, angka penyelamatan yang kecil itu terjadi karena korban terlambat menyadari bahwa mereka sedang ditipu. “Kenapa (Rp16 miliar) itu bisa terjadi? Karena korban segera sadar dan segera melapor. Untuk bisa sampai di tahap itu, masyarakat harus paham benar karakteristik penipuan,” imbuhnya.

​Melihat fenomena ini, OJK Jawa Tengah mendorong agar upaya pemberantasan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya bertumpu pada aparat pengawas, melainkan menjadi sebuah gerakan sosial bersama.

​”Kita ingin tingkatkan solidaritas dan tanggung jawab sosial. Bukan hanya untuk diri kita sendiri yang kebetulan tidak tertipu, tapi kita juga harus menjaga lingkungan sekeliling kita. Kita bersama-sama melawan itu dan aktif melapor ke ASC (Anti-Scam Center/Satgas Pasti),” tegas Prabowo.

​Ia menyayangkan jika masih ada masyarakat yang enggan atau bingung menyuarakan kasus penipuan yang menimpa kerabatnya. Edukasi mengenai tata cara pelaporan yang benar akan terus digencarkan OJK agar mata rantai kerugian makro—seperti kasus investasi ilegal masif yang pernah terjadi di kota lain—bisa ditekan sejak dini.

​Selain investasi ilegal, sektor pinjaman digital juga menjadi perhatian serius OJK Jateng. Prabowo menyebut, masyarakat kerap terjerat pinat-pinut keuangan digital karena dua faktor utama, terdesak kebutuhan atau ketidakpahaman, serta perilaku konsumtif yang mendahulukan keinginan di atas kebutuhan.

Pangkas Pengeluaran Rutin, Lini EV Chery Hadirkan Efisiensi Energi Mulai Rp181/Km

​Untuk mempermudah pemahaman publik dalam membedakan entitas resmi dan ilegal, OJK Jawa Tengah kini memperkenalkan pemisahan istilah (jargon) khusus.

​”Untuk yang ilegal, kita gunakan istilah ‘Pinjol’ (Pinjaman Online). Kalau untuk yang legal dan berizin OJK, kita gunakan istilah ‘Pindar’ alias Pinjaman Daring,” jelasnya.

​Lewat pembedaan ini, OJK mengusung jargon baru dalam setiap sosialisasi kepada masyarakat, “Kalau Pinjol, HINDARI!”

​”Masyarakat boleh memanfaatkan ‘Pindar’ (Pinjaman Daring yang legal), tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan diukur berdasarkan kemampuan masing-masing untuk menunaikan kewajiban pembayaran,” pungkas Prabowo.

Makin Manjakan Penumpang, 7 KA New Generation Kini Beroperasi di Daop 4 Semarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement