BERITASEMARANG.ID – Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat sinergi lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tridharma Perguruan Tinggi di Kampus UNDIP Tembalang, Senin (3/8). Kolaborasi ini berfokus pada peningkatan literasi, inklusi keuangan, kolaborasi riset, hingga penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkaya wawasan akademisi dan mahasiswa.
“Kami melihat banyak hal yang bisa dilakukan bersama, mulai dari riset, pendidikan S3, hingga literasi keuangan lewat kuliah umum dan program akademik berbasis praktisi OJK,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo, S.E., M.Akt., menyebut perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membentengi masyarakat dari penipuan keuangan yang kian marak.
Beberapa aksi nyata yang disiapkan meliputi:
-. Pendidikan & SDM: Penyelenggaraan edukasi keuangan bagi mahasiswa baru serta pengembangan kompetensi civitas academica.
-. Pengabdian Masyarakat: Penguatan program KKN Tematik literasi keuangan hingga ke pelosok daerah.
-. Riset & Ekonomi Daerah: Kolaborasi penelitian berbasis data untuk mendorong pertumbuhanan ekonomi lokal dan literasi keuangan syariah.
Melalui kemitraan ini, UNDIP dan OJK Jateng berkomitmen menghadirkan edukasi keuangan yang berdampak nyata, tidak hanya bagi lingkungan kampus tetapi juga masyarakat luas.

Komentar