Kesehatan Nasional

OJK dan Kemenkes Resmikan KAPJ, Layanan Asuransi Kesehatan Bakal Lebih Murah dan Cepat  

BERITASEMARANG.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima perusahaan asuransi swasta dan tujuh grup rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).

​Kerja sama ini bertujuan menciptakan pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat. Integrasi ini juga dirancang untuk memangkas birokrasi klaim serta mempercepat proses administrasi di fasilitas kesehatan.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi awal transformasi industri kesehatan.

“Ini bagian dari perbaikan ekosistem agar industri kesehatan kita lebih sehat, kuat, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

​Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan—termasuk sinergi antara asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit—sangat penting untuk menekan beban biaya berobat langsung (out-of-pocket) yang ditanggung warga.

Garuda Tambah Penerbangan dan Diskon Tiket untuk Kafilah MTQ Nasional XXXI

“Tujuannya agar pembiayaan kesehatan semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya berkelanjutan,” kata Budi.

​Pada tahap awal, lima perusahaan asuransi yang terlibat adalah AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA. Sementara jaringan RS yang bermitra mencakup Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, RS Kasih Grup, RS Sentra Medika Group, RS Azra Bogor, dan RS Dinda Tangerang.

​Melalui Task Force KAPJ, pemerintah akan terus mendorong standardisasi sistem dan pertukaran data agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement