Semarang Pendidikan

Pancasila di Era Algoritma, Ancaman Polarisasi Digital Mengintai SDM Masa Depan

BERITASEMARANG.ID – Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga membentuk cara berpikir, bersikap, hingga mengambil keputusan. Di tengah derasnya arus informasi media sosial dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan baru yang tidak kasatmata.

Dosen Manajemen Pendidikan S2 Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) Semarang, Dr. Nan Murniati, M.Pd, menilai ancaman terhadap Pancasila di era digital tidak lagi hadir dalam bentuk konflik fisik maupun infiltrasi ideologi secara konvensional.

Menurutnya, ancaman tersebut kini dapat muncul melalui polarisasi digital yang terbentuk akibat cara kerja algoritma platform media sosial.

“Menjaga kesaktian Pancasila kini bukan lagi sekadar merawat ingatan sejarah, tetapi bagaimana mentransformasikan lima sila menjadi kompas etis dan nalar kritis bagi SDM masa depan di tengah gempuran algoritma media sosial,” ujarnya.

Nan menjelaskan, berbagai platform media sosial menggunakan algoritma pembelajaran mesin untuk meningkatkan keterikatan pengguna. Algoritma tersebut mempelajari berbagai aktivitas pengguna, mulai dari preferensi, riwayat pencarian, hingga pola interaksi dengan suatu konten.

OJK Jateng Cetak 70 Duta Literasi Keuangan

Persoalannya, konten yang memicu emosi kuat seperti kemarahan, kekhawatiran, pertentangan, dan sensasionalisme cenderung lebih mudah mendapatkan perhatian.

Kondisi tersebut kemudian dapat melahirkan fenomena echo chamber atau ruang gema dan filter bubble atau gelembung filter. Pengguna lebih sering disuguhi informasi yang sesuai dengan pandangan dan preferensinya, sementara perspektif berbeda semakin jarang ditemui.

“Akibatnya, masyarakat perlahan dapat terkotak-kotak ke dalam kelompok-kelompok yang saling memproduksi prasangka,” jelasnya.

Bagi Indonesia yang dibangun di atas keberagaman, kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius. Polarisasi digital berpotensi mengikis rasa persaudaraan dan memperlemah nilai Persatuan Indonesia.

Ketika narasi konflik lebih dominan dibandingkan dialog dan toleransi, nilai musyawarah serta keadilan sosial juga berisiko tenggelam oleh derasnya ujaran kebencian, hoaks, dan disinformasi.

Antisipasi Musim Hujan, Wali Kota Semarang Agustina Siagakan 119 Pompa dan Pengerukan 38 Lokasi Sungai dan Saluran

Pancasila Harus Hadir di Ruang Digital

Nan menilai pemaknaan terhadap “Kesaktian Pancasila” perlu terus diperbarui agar tidak berhenti pada narasi sejarah masa lalu.

Menurutnya, Pancasila harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat modern, termasuk persoalan yang muncul di ruang digital.

“Kesaktian Pancasila di era digital harus dimaknai sebagai resiliensi ideologis, yakni kemampuan Pancasila untuk tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan solusi atas problematika kontemporer,” katanya.

Pancasila, lanjut dia, harus hadir dalam perilaku masyarakat di media sosial, etika berkomunikasi warganet, hingga menjadi kerangka etis bagi pengembangan teknologi di Indonesia.

USM LCC Latih Pegawai Disperakim Jateng Hadapi TOEFL ITP

Lima sila Pancasila pun dapat diterjemahkan dalam kehidupan digital.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, dapat menjadi benteng moral agar masyarakat tidak mudah menyebarkan fitnah, berita bohong, maupun konten yang mengarah pada radikalisme daring.

Sementara Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat diwujudkan melalui empati digital untuk mencegah cyberbullying, perundungan, dan dehumanisasi terhadap orang lain.

Kemudian Persatuan Indonesia menjadi landasan untuk menghadapi polarisasi politik dan sektarianisme digital melalui narasi yang inklusif.

Adapun sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dapat diterapkan melalui penguatan nalar kritis dan budaya tabayun dalam menghadapi fenomena post-truth serta manipulasi opini publik.

Sedangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat diterjemahkan dalam bentuk pemerataan akses teknologi sekaligus perlindungan terhadap hak dan kedaulatan data masyarakat.

Pendidikan Pancasila Harus Beradaptasi

Untuk membentuk SDM yang mampu menghadapi polarisasi digital, Nan menilai sistem pendidikan juga harus beradaptasi.

Pendidikan Pancasila, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan hafalan teks maupun pendekatan satu arah. Pendidikan perlu diarahkan pada penguatan karakter sekaligus kemampuan menghadapi realitas digital.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan literasi digital berbasis karakter dalam proses pembelajaran.

“Literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan teknis mengoperasikan perangkat. Literasi digital harus mencakup kewarganegaraan digital yang berakar pada nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya.

Peserta didik perlu memahami bagaimana algoritma bekerja, mengenali bias konfirmasi, serta mampu mengevaluasi kredibilitas sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Selain itu, pembelajaran berbasis proyek dan realitas sosial juga perlu diperkuat. Melalui proyek yang berkaitan dengan persoalan nyata di lingkungan sekitar, peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, sekaligus membangun empati.

Misalnya, siswa dapat diajak membuat kampanye kebersihan lingkungan, menyelesaikan konflik opini di lingkungan sekolah, hingga menghasilkan konten media sosial yang mendorong toleransi dan persatuan.

SDM Masa Depan Harus Punya “Filter Pancasila”

Nan menegaskan, persaingan global menuntut SDM Indonesia tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter yang kuat.

Ada tiga hal yang menurutnya perlu diperkuat.

Pertama, nalar kritis dan filter mental. Setiap individu perlu memiliki kemampuan skeptisisme yang sehat sehingga tidak mudah percaya maupun bereaksi terhadap informasi yang beredar di internet.

Kedua, empati digital. Penggunaan teknologi tidak boleh menghilangkan kesadaran bahwa setiap akun di media sosial merupakan representasi manusia nyata yang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan diperlakukan secara bermartabat.

Ketiga, kedaulatan teknologi yang berorientasi kebangsaan. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi platform teknologi asing. SDM di bidang rekayasa perangkat lunak, sains data, dan kecerdasan buatan perlu didorong untuk menciptakan teknologi yang menjunjung etika, persatuan, dan keadilan sosial.

“Pancasila akan tetap sakti bukan karena dikeramatkan dalam buku-buku sejarah, melainkan karena terus dihidupkan dalam setiap klik, ketikan, dan karya generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Penulis adalah Dosen Manajemen Pendidikan S2 Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) Semarang, dengan bidang keahlian Perencanaan Strategik SDM Pendidikan serta pemerhati perempuan, anak, dan lansia.

Kalau untuk portal berita online, saya paling merekomendasikan judul utama “Pancasila di Era Algoritma, Ancaman Polarisasi Digital Mengintai SDM Masa Depan” karena tetap bernuansa jurnalistik, tetapi memiliki daya tarik dan kata kunci yang kuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement