BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Konsolidasi ini diharapkan memperkuat industri BPR sekaligus meningkatkan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026. Keputusan diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat permodalan, kelembagaan, tata kelola, dan kapasitas usaha BPR agar lebih sehat serta berdaya saing.
Dengan penguatan tersebut, BPR diharapkan mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus mengoptimalkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK memastikan proses penggabungan tetap memperhatikan perlindungan konsumen. Setelah berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban BPR Mulyo Lumintu beralih kepada BPR Danarakyat Sentosa sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga keberlanjutan layanan perbankan dan pemenuhan hak nasabah.

Komentar