Jateng

KPK Apresiasi Kemenag Jateng, Program Kantin Kejujuran Jadi Andalan Pendidikan Antikorupsi  

BERITASEMARANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Tingginya partisipasi dan responsivitas dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 membuat Kemenag Jateng dinilai layak menjadi percontohan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi dan koordinasi bersama KPK di Semarang, Senin (26/10/2026), menjelang Diseminasi Hasil SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tetersebut, Kepala Kemenag Kanwil Jawa Tengah Saiful Mujab memaparkan, sejumlah program unggulan untuk menanamkan nilai integritas di lingkungan madrasah. Salah satunya adalah penerapan kontrak prestasi pada setiap awal tahun ajaran baru guna memastikan satuan pendidikan memiliki target kerja yang jelas dan menjalankan evaluasi secara berkala melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).

” Selain itu, program kantin kejujuran yang telah diterapkan di hampir seluruh madrasah menjadi salah satu upaya membentuk karakter antikorupsi sejak dini. Melalui program ini, peserta didik dibiasakan menerapkan kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari”, paparnya.

Penguatan pendidikan antikorupsi juga ditunjukkan melalui prestasi MAN 2 Kudus yang menjadi satu-satunya madrasah penerima penghargaan tertinggi dalam ajang Anti-Corruption Academy dari KPK RI pada 12 Desember 2024.

Ofero Rayakan Kebersamaan O-Ladies di 4 Kota, Luncurkan Magical 3 Pro dengan Warna Baru dan Parfum Eksklusif  

Capaian tersebut menjadi bukti upaya madrasah dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda. Pendidikan karakter yang konsisten diharapkan mampu membentuk peserta didik yang berintegritas dan memiliki keberanian menolak segala bentuk korupsi.

Melalui berbagai program tersebut, Kanwil Kemenag Jateng berkomitmen memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas sekaligus memperluas penerapan budaya antikorupsi di lingkungan madrasah secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement