BERITASEMARANG.ID – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi kreativitas warga RT 02/RW 10 Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, yang mengembangkan budidaya melon premium melalui Green House 02 Farm.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Agustina menghadiri panen perdana sekaligus memetik melon bersama warga, Minggu (25/10). Usaha yang berdiri sejak 4 Agustus 2026 itu dibangun menggunakan kas RT dan swadaya masyarakat dengan skema kepemilikan saham Rp250.000 per lot. Kas RT memiliki porsi kepemilikan sebesar 25 persen.
Green House 02 Farm membudidayakan melon premium varietas Kirani berdaging oranye. Menurut pengelola, budidaya dilakukan tanpa pestisida kimia. Penanaman dimulai pada 6 September 2026, sedangkan hasil panen dipasarkan kepada warga setempat dan masyarakat Mangunharjo.
Agustina berharap usaha berbasis gotong royong tersebut terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kota Semarang dalam mengoptimalkan potensi lingkungan menjadi kegiatan ekonomi produktif.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan usaha secara transparan dan berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain mendukung budidaya, warga turut memperhatikan keamanan kawasan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sekitar greenhouse.

Komentar