Jateng

Bukan Sekadar Seremonial: Kemenkumham Jateng Gas Pol Reformasi Birokrasi 2026

BERITASEMARANG.ID  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah resmi menabuh genderang komitmen transformasi birokrasi tahun 2026. Melalui prosesi penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja, instansi ini menegaskan bahwa integritas bukanlah slogan di atas kertas, melainkan napas dalam setiap pelayanan publik.

​Digelar di Aula Kresna Basudewa pada Selasa (13/01), acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, bersama seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan kepala unit pelaksana teknis.

​Fokus Utama: Dampak Nyata, Bukan Sekadar Predikat

​Dalam arahannya yang lugas, Heni Susila Wardoyo menekankan bahwa mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jangan sampai terjebak dalam jebakan administratif.

​”Esensi pembangunan Zona Integritas adalah kepuasan masyarakat. Bukan hanya soal sertifikasi, tetapi bagaimana layanan yang kita berikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Heni.

​Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran mengoptimalkan teknologi informasi bukan sebagai gaya-gayaan, melainkan sebagai alat untuk mempermudah urusan rakyat secara transparan dan akuntabel.

Jelang Ramadan, Pertamina Guyur Tambahan Satu Juta Lebih Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

​Sorotan Khusus: Misi Besar untuk BHP Semarang

​Salah satu poin menarik dalam pertemuan ini adalah “tantangan terbuka” bagi Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang. Sebagai satu-satunya BHP yang belum meraih predikat WBK, Heni meminta seluruh tim di sana menjadikan hal ini sebagai tanggung jawab kolektif.

  • Target: Meraih predikat WBK di tahun 2026.
  • Strategi: Penguatan komunikasi, sinergi, dan motivasi internal.
  • Pesan Kakanwil: “Reformasi birokrasi adalah kerja bersama, bukan beban pimpinan semata.”

​7 Poin Pakta Integritas 2026

​Penandatanganan ini juga mengunci janji para pejabat melalui tujuh poin utama dalam Pakta Integritas, di antaranya:

  1. Proaktif memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  2. Transparansi penuh dalam bekerja.
  3. Menghindari konflik kepentingan.
  4. Menjaga muruah instansi melalui perilaku berintegritas.

​Langkah Selanjutnya: Publikasi Masif

​Sebagai langkah konkret, Kakanwil memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan hal serupa di lingkungan masing-masing. Tak hanya itu, kegiatan ini wajib dipublikasikan secara luas agar masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja Kemenkumham Jateng.

Kemenkumham Jateng berkomitmen: Setiap hambatan di tahun 2026 harus dijawab dengan solusi kreatif, demi mewujudkan birokrasi yang benar-benar melayani dari hati.

Sempat Terendam Banjir, Jalur KA Gubug-Karangjati, Selasa Sore Bisa Dilewati Kecepatan Terbatas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement