BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tancap gas memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil guna memenuhi standar internasional yang ditetapkan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk menjadikan Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih transparan dan kompetitif.
Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Prioritas
Mulai Januari 2026, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) telah mempublikasikan data kepemilikan saham secara lebih mendalam di laman resmi BEI. Beberapa poin keterbukaan informasi baru meliputi:
-
- Pengungkapan Detail: Data kepemilikan di atas dan di bawah 5%.
- Kategori Investor: Klasifikasi pemilik saham berdasarkan profil investor.
- Ultimate Beneficial Owner (UBO): OJK akan meminta SRO memberikan data pemilik manfaat akhir emiten kepada MSCI guna menjamin akuntabilitas.
”Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Gedung BEI, Kamis (29/1).
Aturan Main Baru: Free Float 15% dan Exit Policy
Salah satu poin krusial dalam penguatan pasar modal ini adalah penetapan ambang batas saham publik atau free float minimum sebesar 15%. OJK tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi emiten yang membandel.
Langkah pengawasan yang disiapkan OJK:
-
-
- Pengawasan Ketat: Memantau implementasi kebijakan free float di seluruh emiten.
- Exit Policy: Menyiapkan kebijakan “pintu keluar” bagi perusahaan publik yang gagal memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
-
Respons Terhadap Fluktuasi IHSG
Menanggapi dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK memastikan telah menyiapkan “sabuk pengaman” untuk menjaga stabilitas pasar dari risiko domestik maupun global. Instrumen kebijakan yang siap dioptimalkan antara lain:
-
-
- Mekanisme buyback saham tanpa RUPS.
- Pemberlakuan trading halt (penghentian perdagangan sementara).
- Penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
-
Optimisme Terhadap Indeks Global
Mahendra menilai masukan dari MSCI adalah sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia tetap menarik dan investable di mata dunia. “Apa pun respons dari MSCI, kami akan memastikan penyesuaian dilaksanakan sampai final hingga diterima sesuai standar mereka,” pungkasnya.

Komentar