Jateng

Atasi Darurat Sampah, Wagub Jateng Dorong Akselerasi RDF Sebagai Energi Alternatif

BERITASEMARANG.ID  – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, terus mendorong percepatan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai solusi konkret dalam menangani persoalan sampah sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

​Hal tersebut ditegaskan Taj Yasin saat menerima audiensi jajaran direksi PT Semen Gresik di Kantor Wagub Jateng, Senin (23/2/2026). Menurutnya, pengelolaan sampah kini menjadi atensi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, sehingga diperlukan langkah akselerasi di tingkat daerah.

​Kolaborasi Sektor Industri

​Taj Yasin menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri. Ia berharap industri, khususnya PT Semen Gresik, dapat menjadi “penyerap” utama (offtaker) sampah hasil olahan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

​”Langkah ini menjadi upaya kita untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang menjadi perhatian serius pusat. Peran industri sangat krusial dalam menyerap hasil olahan tersebut,” ujar Taj Yasin.

​Rembang Jadi Proyek Percontohan

​Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PT Semen Gresik, Gatot Mardiana, menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah. Saat ini, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan enam kabupaten/kota, di mana Kabupaten Rembang menjadi proyek percontohan yang paling progresif.

Jawa Tengah Juara 1 Penyaluran Kredit Perumahan Rp2,3 Triliun, Menteri PKP Puji Kepemimpinan Ahmad Luthfi

Rencana Timeline Produksi RDF:

  • April 2026: Target dimulainya produksi di wilayah Rembang.
  • Awal 2027: Target komoditas RDF mulai masuk ke pasar secara luas.

​”Secara teknis kami sudah siap. Kami juga telah melakukan investasi khusus untuk mendukung infrastruktur pemakaian RDF ini,” jelas Gatot.

​Tantangan Sinkronisasi Standar

​Meski infrastruktur industri mulai siap, Gatot mengakui adanya tantangan pada proses sinkronisasi. Pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan sampah yang diolah menjadi bahan bakar (RDF) memenuhi standar teknis yang dibutuhkan industri semen.

​Pemanfaatan RDF ini tidak hanya bertujuan untuk mengejar target administratif, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen besar perusahaan untuk menurunkan emisi karbondioksida (CO2) dengan mengganti bahan bakar fosil.

Tradisi Bodo Ketupat Dusun Juwono: Rawat Guyub lan Spiritualitas ing Tengah Geliat Kota Semarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement