Semarang

Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Tanjung

BERITASEMARANG.ID  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menertibkan jajaran kendaraan yang nekat parkir di sepanjang kawasan rambu larangan Jalan Tanjung, Kamis (27/8/2026). Praktik parkir memakan badan jalan tersebut memicu penyempitan ruas jalan hingga kerap menimbulkan kemacetan di area sekitar.

​Dalam aksi penertiban ini, petugas memberikan teguran lisan serta edukasi tegas kepada juru parkir di lokasi. Staf Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Bram, menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti di juru parkir saja. Pihaknya turut merangkul petugas keamanan (security) gedung sekitar agar bersama-sama menjaga sterilisasi area dilarang parkir.

​Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Dishub Kota Semarang guna mengembalikan fungsi optimal jalan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban rambu lalu lintas kawasan perkotaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement