BERITASEMARANG.ID — Perkembangan kedokteran regeneratif dinilai membuka peluang baru dalam penanganan penyakit tidak menular (PTM) dan nyeri kronis, khususnya kondisi yang berkaitan dengan kerusakan atau degenerasi jaringan.
Direktur Utama RSI Sultan Agung, yang juga Spesialis Bedah dan penggiat kedokteran regeneratif serta kedokteran digital, Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa, mendorong pengembangan terapi berbasis autologous stem cell atau sel punca yang berasal dari tubuh pasien sendiri sebagai salah satu pendekatan yang terus diteliti.
Menurut Agus, pendekatan tersebut memiliki konsep berbeda dengan terapi konvensional yang umumnya berfokus pada pengendalian gejala. Kedokteran regeneratif berupaya memanfaatkan potensi biologis tubuh untuk mendukung proses perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan.
“Pendekatan kedokteran regeneratif berupaya memanfaatkan potensi biologis tubuh untuk mendukung proses perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan,” ujar Agus.
Dalam pengembangannya, terdapat sejumlah pendekatan berbasis material biologis autolog, di antaranya Bone Marrow Aspirate Concentrate (BMAC) yang berasal dari aspirat sumsum tulang dan Stromal Vascular Fraction (SVF) yang diperoleh dari jaringan lemak.
BMAC mengandung berbagai populasi sel dan faktor biologis, sedangkan SVF mengandung beragam komponen seluler, termasuk sel stromal mesenkimal yang berpotensi berperan dalam proses regulasi dan perbaikan jaringan.
Agus mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari perkembangan ilmu kedokteran yang terus membutuhkan penelitian dan evaluasi klinis.
Dorong Pergeseran Paradigma Penanganan
Agus menjelaskan, obat-obatan tetap memiliki peran penting dalam mengendalikan penyakit, mengurangi gejala, serta mencegah komplikasi. Namun, pada kondisi tertentu, terapi konvensional tidak secara langsung menggantikan jaringan yang telah mengalami kerusakan.
Karena itu, menurut dia, kedokteran regeneratif menjadi salah satu bidang yang menarik untuk dikembangkan, terutama pada penyakit degeneratif dan gangguan muskuloskeletal.
“Obat-obatan tetap memiliki peran penting. Namun, pada kondisi tertentu, kita juga perlu melihat bagaimana mendukung proses perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan,” katanya.
Sejumlah penelitian telah mengevaluasi penggunaan BMAC dan SVF, terutama pada gangguan muskuloskeletal seperti osteoartritis.
Hasil penelitian sejauh ini menunjukkan adanya potensi perbaikan nyeri dan fungsi pada sebagian pasien. Meski demikian, bukti yang tersedia masih memiliki keterbatasan dan membutuhkan penelitian dengan jumlah pasien lebih besar, desain yang lebih kuat, serta pemantauan jangka panjang.
Karena itu, Agus menekankan bahwa terapi regeneratif tidak boleh diposisikan sebagai solusi instan untuk seluruh penyakit.
Patient Safety Tetap Menjadi Prioritas
Dalam penerapannya, Agus menegaskan aspek keselamatan pasien harus menjadi bagian utama dari pengembangan terapi berbasis sel.
BMAC diperoleh melalui pengambilan aspirat sumsum tulang, sementara SVF berasal dari jaringan lemak. Material biologis tersebut kemudian diproses menggunakan metode yang sesuai sebelum digunakan berdasarkan indikasi medis.
Konsep point-of-care memungkinkan proses pengolahan dilakukan dalam waktu relatif singkat di fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Namun, Agus mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tersebut harus disertai standar pengolahan, fasilitas yang memadai, kompetensi tenaga medis, serta pengawasan terhadap mutu dan keamanan produk.
“Teknologi regeneratif harus berjalan bersama dengan patient safety. Tidak cukup hanya memiliki teknologinya, tetapi juga harus ada standar pengolahan, fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang kompeten, serta indikasi medis yang jelas,” tegasnya.
Menurut Agus, pendekatan multidisiplin juga diperlukan dalam pengembangan terapi tersebut. Dokter spesialis, tenaga laboratorium, perawat, serta tenaga kesehatan lain harus bekerja dalam sistem yang memiliki standar dan prosedur yang jelas.
Indonesia Mulai Memperkuat Regulasi
Perkembangan terapi sel punca di Indonesia juga berjalan seiring dengan penguatan kerangka regulasi.
Kementerian Kesehatan telah memiliki sejumlah ketentuan terkait pelayanan sel punca, antara lain Permenkes Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1359/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terapi Sel Punca di Bidang Orthopaedi dan Traumatologi.
Regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan terapi berbasis sel memperhatikan aspek keamanan, mutu, indikasi medis, fasilitas pelayanan, serta kompetensi tenaga kesehatan.
Agus menilai keberadaan regulasi diperlukan agar perkembangan teknologi regeneratif di Indonesia tetap berjalan beriringan dengan keselamatan pasien dan bukti ilmiah.
“Implementasinya harus dilakukan secara multidisiplin dan terukur, mulai dari dokter spesialis, tenaga laboratorium, perawat, hingga fasilitas yang mampu menjaga kualitas dan keamanan produk sel,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap promosi terapi sel punca yang menawarkan kesembuhan untuk berbagai penyakit.
Perkembangan kedokteran regeneratif, lanjut Agus, harus tetap mengikuti prinsip evidence-based medicine. Artinya, penggunaan terapi harus mempertimbangkan bukti ilmiah, seleksi pasien, indikasi medis, keamanan, serta pemantauan hasil terapi.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan BMAC, SVF, dan berbagai teknologi regeneratif lainnya diharapkan dapat terus menghasilkan bukti klinis yang lebih kuat, khususnya untuk penanganan gangguan muskuloskeletal, penyakit degeneratif, dan kondisi yang berkaitan dengan kerusakan jaringan.
Bagi Agus, tantangan ke depan bukan sekadar mengembangkan teknologi, tetapi memastikan teknologi tersebut benar-benar dapat diterapkan secara aman, terukur, dan memberikan manfaat yang dapat dibuktikan secara klinis.

Komentar