BERITASEMARANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan empat lapak usaha jual beli rosok di Jalan Kolonel Sugiyono, tepatnya di belakang Kantor BPBD dan Bapenda Jateng, Kamis (16/7). Penertiban ini dilakukan untuk mendukung estetika wilayah karena jalur tersebut merupakan salah satu pintu masuk utama menuju destinasi wisata Kota Lama.
Sejumlah barang bekas yang digelar hingga memakan bahu jalan dan saluran air disita petugas. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan bau tak sedap, serta menghambat proyek pembangunan pedestrian yang tengah berjalan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya berulang kali memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik usaha untuk memindahkan tempat usahanya.
”Jalan ini merupakan pintu masuk wisata Kota Lama, jadi harus ditata. Mereka memakai bahu jalan hingga membuat bedeng tambahan di luar bangunan induk yang merusak pemandangan,” ujar Kusnandir.
Pasca penertiban, Satpol PP menjadwalkan kerja bakti massal pada Jumat (17/7) guna memastikan sterilisasi kawasan berjalan maksimal. Ke depan, patroli rutin akan terus digencarkan agar kawasan Jalan Kolonel Sugiyono bebas dari aktivitas lapak rosok liar.

Komentar