Semarang

Dukung Estetika Kota Lama, Satpol PP Semarang Tertibkan Lapak Rosok

BERITASEMARANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan empat lapak usaha jual beli rosok di Jalan Kolonel Sugiyono, tepatnya di belakang Kantor BPBD dan Bapenda Jateng, Kamis (16/7). Penertiban ini dilakukan untuk mendukung estetika wilayah karena jalur tersebut merupakan salah satu pintu masuk utama menuju destinasi wisata Kota Lama.

​Sejumlah barang bekas yang digelar hingga memakan bahu jalan dan saluran air disita petugas. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan bau tak sedap, serta menghambat proyek pembangunan pedestrian yang tengah berjalan di kawasan tersebut.

​Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya berulang kali memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik usaha untuk memindahkan tempat usahanya.

​”Jalan ini merupakan pintu masuk wisata Kota Lama, jadi harus ditata. Mereka memakai bahu jalan hingga membuat bedeng tambahan di luar bangunan induk yang merusak pemandangan,” ujar Kusnandir.

​Pasca penertiban, Satpol PP menjadwalkan kerja bakti massal pada Jumat (17/7) guna memastikan sterilisasi kawasan berjalan maksimal. Ke depan, patroli rutin akan terus digencarkan agar kawasan Jalan Kolonel Sugiyono bebas dari aktivitas lapak rosok liar.

Wajah Baru Stasiun Tawang: Menjaga Sejarah, Memacu Ekonomi Semarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement