BERITASEMARANG.ID — Direktur Bina Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Akhmad Fauzin, memastikan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2026 berjalan dengan lancar. Seluruh jemaah dipastikan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kontrak kesepakatan antara pihak syarikah di Arab Saudi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia.
”Alhamdulillah penyelenggaraan haji khusus tahun ini berjalan dengan lancar. Jemaah berada di tempat yang sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang telah dilakukan antara syarikah dengan travel yang ada di Indonesia,” ujar Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan kepada tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, baru-baru ini.
Menanggapi isu miring terkait adanya praktik permainan kuota pada penyelenggaraan haji khusus, Fauzin menegaskan bahwa proses pemberangkatan saat ini sudah berjalan dengan sangat transparan dan sepenuhnya mengacu pada urutan nomor porsi.
”Kalau tahun ini sesuai dengan urutan porsinya. Kalau ada jemaah yang batal berangkat, maka akan naik ke urutan berikutnya. Jadi tidak ada lagi permainan ataupun upaya melakukan fraud,” tegas Fauzin.
Ia menambahkan, seluruh PIHK kini diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian. Sistem ketat ini diterapkan agar tidak ada pihak yang dapat melompati antrean, sekaligus memberikan kepastian serta keadilan bagi calon jemaah yang telah lama menunggu.
Pada musim haji kali ini, kuota haji khusus yang mencapai sekitar 8 persen dari total kuota haji Indonesia—atau setara dengan 17 ribu jemaah—telah terserap sepenuhnya. Menariknya, angka penyerapan yang tinggi ini dibarengi dengan tingkat fatalitas yang sangat rendah. Hingga saat ini, tercatat hanya ada dua jemaah haji khusus yang meninggal dunia.
Fauzin menjelaskan bahwa capaian positif ini merupakan buah dari kebijakan baru yang berfokus pada penguatan aspek kesehatan jemaah sebelum keberangkatan (istithaah kesehatan). Meski kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra serta dinilai memberatkan oleh sebagian PIHK di awal penerapannya, kini hasilnya mulai terbukti nyata.
”Awalnya memang ada travel yang merasa keberatan. Namun sekarang mereka mengakui bahwa penerapan istithaah kesehatan perlu dilakukan. Hasilnya juga terlihat, hingga saat ini jemaah haji khusus yang meninggal dunia baru dua orang,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Akhmad Fauzin berharap agar seluruh penyelenggara haji khusus (PIHK) tidak cepat puas dan terus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan mereka. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku menjadi kunci utama demi menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan jemaah selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Komentar