BERITASEMARANG.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi menegaskan bahwa penunjukan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana jabatan pelaksana tugas otomatis diisi oleh wakil kepala daerah guna menjamin roda pemerintahan tidak terhambat.
”Pelaksana tugas sudah kami tunjuk sejak kemarin, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang. Tidak boleh ada kekosongan jabatan,” ujar Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).
Gubernur memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo akan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Luthfi juga menyatakan menghormati penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Menurutnya, Pemprov Jateng telah berulang kali melakukan upaya pencegahan, mulai dari pembinaan hingga penandatanganan pakta integritas bersama seluruh kepala daerah.
”Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah membuat MoU dan pakta integritas tetapi tetap melanggar, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Tidak ada dampak terhadap institusi, pemerintahan tetap berjalan,” tegas Luthfi.

Komentar